
Fenomena Gedung Perkantoran di DKI Diobral, Sampai Kapan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Setahun kena terjangan pandemi Covid-19, sektor properti kian megap-megap terutama perkantoran. Seiring berlanjutnya tren bekerja dari rumah (WFH), pemilik gedung perkantoran banyak yang menyerah dengan menjual asetnya. Bukan tidak mungkin jumlahnya kian bertambah dari hari ke hari khususnya di kota besar seperti DKI Jakarta.
"Bisa jadi, yang menjual gedung bertambah dalam setahun dua tahun selama pandemi. Kita tahu pemilik gedung tersebut yang mengalami penurunan bisnis, yang tadinya menjadi income generating asset sekarang jadi liability justru jadi beban," kata Director Research Consultancy Savills Indonesia Anton Sitorus kepada CNBC Indonesia melalui sambungan telpon, Senin (24/5/21).
Beban yang terasa adalah penghasilan tidak seimbang dengan pengeluaran. Pemilik aset tetap memiliki kewajiban membayar biaya operasional, namun pendapatan tidak sebanding.
"Sulitnya mencari tenant, sementara bayar operasional, pajak, akhirnya untuk menutupi kerugian wajar untuk menjual. Selama satu hingga dua tahun ke depan selama pandemi berlangsung kemungkinan akan terus terjadi penjualan, Kalau emang penurunan harga paling besar 20%-30% kalau sekarang-sekarang ini," kata Anton.
Fenomena maraknya penjualan gedung perkantoran DKI Jakarta dapat terpotret dari marketplace seperti OLX, salah satunya sebuah gedung yang berlokasi di Jl buncit raya no.45 Jakarta selatan, pemilik menawarkan harga awal Rp. 65 miliar untuk Luas bangunan 2070 m2 dan Luas tanah 710 m2. Namun statusnya Hak Guna Bangun (HGB)
Kemudian ada juga sebuah gedung Gedung 5 Lantai berlokasi di Ragunan Jakarta Selatan, memiliki Lt 1890 m2 dan luas bangunan 1700 m2. Pemilik menyebut gedungnya memiliki parkir luas juga bisa digunakan sebagai gedung serba guna. Sama seperti di Jl Buncit atas, statusnya Hak Guna Bangun (HGB).
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Perkantoran Hantu' Makin Bermunculan, Bisnis Masih Berat!