
Info Baru PNS: Gaji ke-13 Segera Cair, Bisa Kerja dari Bali

Jakarta, CNBC Indonesia - Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mendapat kabar bahagia. Setelah sebelumnya mendapatkan THR dan kepastian pencairan gaji ke-13 mulai awal Juni, kali ini mengenai instruksi kerja dari luar kota.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memberikan kesempatan bagi PNS untuk bekerja dari Bali. Untuk biaya, tak perlu khawatir, semuanya akan ditanggung oleh negara.
Namun, kebijakan "Work from Bali" (WFB) ini hanya berlaku bagi PNS yang berada di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan di tujuh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Investasi.
Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu menilai bahwa program ini bisa berdampak pada tingkat keterisian kamar hotel di Bali yang kian menipis.
"Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10% dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan," sebutnya.
Seperti diketahui, Bali merupakan daerah yang perekonomiannya bergantung pada pariwisata, sektor yang paling tertekan selama pandemi ini. Keadaan ini membuat perekonomiannya turun drastis hingga minus 9%.
Tidak hanya itu, Bali juga rencananya akan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan 12 sidang internasional selama setahun ke depan. Di samping itu, implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 terus digalakkan guna menindak tegas setiap bentuk pelanggaran protokol kesehatan di era pandemi.
Langkah ini demi meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal. Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda (multiplier effect) yang membantu memulihkan perekonomian lokal baik.
"Setiap satu rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect (dampak langsung, tidak langsung maupun induksi) bagi perekonomian lokal," tambah Deputi Odo.
Namun demikian, kebijakan WFB yang pada 2000 pasca peristiwa bom Bali juga pernah dilakukan oleh Pemerintah Pusat ini, tidak diambil secara serampangan dan tanpa mempertimbangkan faktor lain. Pemerintah pun telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada masa pandemi ini sebesar Rp 100 triliun.
"Jadi tidak benar bahwa pemerintah hanya memfokuskan biaya perjalanan dinas ASN untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata tanpa mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat secara umum," tegasnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Sederet Fakta PNS Work From Bali
