Sri Mulyani Mau Naikkan PPN, Nasib Orang Miskin Gimana Nih?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun depan. Ini untuk mendorong penerimaan negara sebagai sumber pembiayaan APBN.
Rencana kenaikan tarif PPN ini mendapat penolakan dari para pelaku usaha. Sebab, ini akan berdampak pada kenaikan harga barang yang membuat masyarakat terutama kelas bawah semakin kehilangan daya belinya.
"Kita sedang mencoba berdialog dengan para pelaku usaha mana yang lebih efektif untuk kebijakan ini, tapi intinya kita ingin menjaga momentum ini, menjaga timing dan sekaligus kita ingin menjaga level playing field dengan baik," ujar Staf Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Jumat (21/5/2021).
Menurutnya, saat ini banyak yang merasa bahwa sistem PPN di Indonesia tidak adil. Sebab, tarif yang dikenakan bagi orang kaya dan miskin sama. Selain itu ada banyak pengecualian dalam pengenaannya sehingga menimbulkan distorsi di lapangan.
Oleh karenanya, ia memastikan, saat ini kebijakan PPN yang disusun akan mempertimbangkan kondisi ekonomi orang miskin. Kebijakan yang sangat dipertimbangkan adalah pengenaan multi tarif.
Dengan multi tarif, maka tarif PPN untuk barang mewah yang bisa dikonsumsi orang kaya bisa menjadi lebih tinggi. Sedangkan untuk barang pokok yang dikonsumsi masyarakat banyak bisa lebih rendah dari saat ini.
"Dengan skema yang baru nanti diharapkan kita bisa menggunakan kebijakan dengan lebih baik terhadap barang jasa yang memang dikonsumsi kelompok masyarakat atas, kebutuhan yang bukan primer itu bisa dikenakan tarif lebih tinggi, dan kepada barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat banyak justru bisa dikenai tarif di bawah 10%," tegasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Utak Atik Tax Amnesty JILID II