Cek BLT UMKM Rp 1,2 juta di E-form BNI/BRI, Ini Caranya

News - Lidya Julita S, CNBC Indonesia
18 May 2021 12:31
Sejumlah warga mendatangi Bank BRI di Jakarta untuk mendapatkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) sebesar 1,2 juta, Senin (26/4/2021). Program bernama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu ditargetkan bisa menyalurkan ke 12,8 juta penerima selama tahun 2021. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Foto: Antrian Warga Ambil BLT UMKM (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali memberikan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau populer dengan sebutan BLT UMKM sejak Maret lalu. Besaran yang didapatkan sebesar Rp 1,2 juta kepada 9,8 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk pelaku UMKM yang ingin melakukan pengecekan apakah menerima bantuan ini atau tidak, maka bisa mengecek langsung. Untuk pengecekan bisa dilakukan melalui e-form BRI dan BNI.

Untuk e-form BRI bisa melakukan pengecekan di eform.bri.co.id/bpum, caranya:

1. Masuk ke halaman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Lalu masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Untuk e-form BNI bisa melakukan pengecekan melalui banpresbpum.id, caranya:

1. Login banpresbpum.id.
2. Lalu masukkan nomor KTP
3. Kemudian klik tombol "Cari"
4. Jika sudah terdaftar maka, penerima bisa langsung mendatangi kantor BNI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta yang akan di transfer ke rekening penerima.

Adapun syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk mencairkan bantuan ini adalah:

a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.

Namun, bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar untuk mendapatkan bantuan ini maka bisa langsung mendaftar ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM daerah setempat.

Berikut syarat daftar BLT UMKM:

a. WNI
b. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
c. Memiliki usaha mikro
d. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
e. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
f. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret 2021, Ini Cara Dapatnya


(dru)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading