Rencana Tarif PPN Naik Masih Berkutat di Kantor Sri Mulyani!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
17 May 2021 17:25
INFOGRAFIS, Ini Faktanya Ekonomi RI Membaik
Foto: Infografis/ Ekonomi RI Membaik/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian belum menerima rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan. Padahal kebijakan tersebut bakal berlaku tahun depan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pihaknya sudah mengetahui rencana tersebut namun belum ada pemberitahuan secara resmi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Oleh karenanya, pembahasan terkait rencana kenaikan tarif PPN ini belum dilakukan antar Kementerian. Sebab, ini masih rencana internal di Kementerian Keuangan.

"Belum ada rakor antar Kementerian bahas (kenaikan tarif PPN) ini," ujarnya dalam bincang bersama media, Senin (17/5/2021).

Menurutnya, Kemenko Perekonomian akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kementerian Keuangan untuk mendengar secara langsung rencana tersebut. Apalagi PPN akan sangat mempengaruhi banyak sektor di Indonesia.

"Nanti kami akan minta segera dijadwalkan jika sudah ada rencana pasti dan ada konsepsi yang jelas kira-kira kapan akan disampaikan. Sebab ini pengaruh ke semua sektor nggak hanya sektor riil, sektor industri, manufaktur, semua akan kena," jelasnya.

Ia menyebutkan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak Kementerian Keuangan di pekan ini. Dengan demikian, pihaknya bisa menjelaskan lebih detail terkait rencana ini.

"Dalam 1-2 hari ini, nanti saya akan diskusikan dengan teman-teman Kemenkeu dan nanti rabu akan kami jelaskan lengkapnya," tegasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Intip Penjualan Gawai Jelang Rencana Pajak Penjualan Pulsa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular