
Alert! Kenaikan PPN Memperlambat Pemulihan Ekonomi

Kenaikan tarif PPN ini pertama kali muncul dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan rencana APBN 2022. Menurutnya, salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan negara adalah kenaikan PPN.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo pun membenarkan ada rencana kenaikan tarif pajak tersebut. Ini adalah salah satu solusi mengumpulkan peneriman yang lebih baik di tengah kondisi sulit ini.
Bahkan saat ini , Pemerintah tengah membahas untuk skema tarif yang akan dikenakan. Ada dua skema yang disiapkan yakni single atau multi tarif.
Jika single tarif maka batasan maksimal PPN bisa naik sampai 15% sesuai UU PPN tahun 2009. Namun jika multi tarif maka akan ada perbedaan pajak untuk jenis barang yang berbeda seperti barang reguler dan barang mewah.
(sef/sef)[Gambas:Video CNBC]