Balik ke Jakarta Bawa Surat Bebas Covid Palsu, Awas Pidana!

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
16 May 2021 17:20
Penyekatan Arus Balik (CNBC Indonesia/Muhammmad Sabki)
Foto: Penyekatan Arus Balik (CNBC Indonesia/Muhammmad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Arus balik Lebaran 2021 diperkirakan sudah mulai terjadi pada Minggu ini (16/5/2021), dan syarat untuk bisa balik ke Jakarta adalah menunjukkan surat bebas Covid-19.

Pastikan surat bebas Covid-19 yang Anda miilki bukan surat palsu karena petugas akan memeriksa keaslian surat bebas Covid-19 tersebut di pos pemeriksaan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Pasti kita periksa, kita sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah itu ada pemalsuan atau tidak," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Tol Japek Km 34B, Jakarta, Minggu (16/5/2021), sebagaimana dikutip dari detik.com.

Dia menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak pengendara yang memalsukan surat bebas Covid-19. Menurutnya pengendara yang memalsukan surat bebas Covid-19 akan dipidana dengan pasal pemalsuan surat.

"Jika ada pemalsuan kita akan proses dengan tindak pidana pemalsuan surat," ungkapnya.

Sebagai informasi, pos pemeriksaan pemudik pada arus balik Lebaran mulai dioperasikan di Tol Japek Km 34B. Petugas bakal mengecek kelengkapan surat bebas Covid-19.

Pantauan di Tol Japek Km 34B arah Jakarta pukul 09.49 WIB pengendara yang mengarah Jakarta terlebih dahulu ditanya memiliki surat bebas Covid-19 atau tidak.

Jika tidak ada, petugas di posko kesehatan akan melakukan rapid test dengan terlebih dahulu meminta kartu tanda penduduk (KTP). Sesudah didata, petugas akan melakukan rapid antigen kepada pengendara tersebut secara bertahap.

Pengendara yang dinyatakan negatif diizinkan melanjutkan perjalanan. Petugas pun menempelkan stiker pada kendaraan masyarakat yang telah selesai dilakukan tes antigen acak dengan hasil negatif.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Naik Kereta Kini Wajib Tes Antigen, Rapid Test Tak Berlaku!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular