
Menteri Erick Percepat Pembentukan Holding BUMN Pangan

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membentuk Panitia Antar Kementerian untuk melakukan percepatan pembentukan Holding BUMN Pangan. Holding ini nantinya akan dipimpin oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI dan beranggotakan BUMN di sektor yang sama.
Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan progres Pengholdingan BUMN Pangan saat ini masuk dalam tahap pembentukan Panitia Antar Kementerian untuk penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pangan.
"Menteri Erick sudah teken pembentukan Panitia Antar Kementerian tentang penyusunan rancangan penggabungan beberapa BUMN pangan yang akan dimerger dengan menggandeng beberapa kementerian teknis terkait," kata Arief dalam siaran persnya, Rabu (12/5/2021).
Pembentukan Panitia Antar Kementerian yang telah ditandatangani Menteri Erick Thohir ini tertuang dalam surat keputusan Menteri BUMN No SK-144/MBU/05/2021 tanggal 5 Mei 2021. tentang panitia antar kementerian.
Nantinya panitia ini akan menyusun PP penggabungan perusahaan, yakni PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri dan Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perikanan Indonesia.
Panitia ini juga akan menyiapkan naskah rancangan PP penggabungan BUMN Pangan, melakukan pembahasan prinsipal lingkup dan objek serta harmonisasi konsepsi RPP Penggabungan, memberikan masukan serta melaporkan perkembangan penyusunan RPP Penggabungan holding BUMN industri pangan dengan melibatkan ahli hukum, praktisi serta akademisi yang membidangi industri pangan.
Panitia Antar Kementerian penyusunan Rancangan PP Penggabungan BUMN Pangan ini diketuai oleh Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Carlo B. Tewu dan Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto sebagai wakil ketua. Sekretaris Panitia ini yakni Rini Widyastuti, Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN.
Anggota Panitia Antar Kementerian terdiri atas beberapa perwakilan kementerian di antaranya Kemenko Perekonomian, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian Sekjen Biro Hukum.
Selain itu juga melibatkan Kementerian BUMN seperti bidang Industri Pupuk dan Pangan, bidang Perundang-Undangan, bidang Keuangan dan bidang Manajemen Risiko.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penguatan sinergi antar BUMN Klaster Pangan harus terus diperkuat sehingga proses integrasi bisnis dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Dia juga menyebutkan sosialisasi perlu dilakukan kepada stakeholder sebagai upaya membentuk keseragaman persepsi dan opini publik mengenai akan hadirnya Holding BUMN Pangan.
"Perlu merapat ke semua stakeholder mulai dari lembaga pemerintah, masyarakat luas hingga sosialisasi kepada karyawan BUMN Klaster pangan, serikat pekerja mengenai adanya holding pangan ini," terangnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Berguru ke China, Erick Thohir Belajar Bikin BUMN RI Efisien