
Termasuk di Indonesia, Ericsson Melakukan Suap di 5 Negara

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan telekomunikasi asal Swedia Ericsson pada Rabu (12/5/2021) menyatakan akan membayar 80 juta Euro atau setara Rp 1,38 trilun kepada Nokia untuk menyelesaikan sengketa yang memiliki kaitan dengan penyuapan dan manipulasi akuntansi.
Dikutip APF, kompensasi ini terkait dengan penyelidikan AS terhadap bisnis Ericsson di lima negara yaitu China, Vietnam, Indonesia, Kuwait, dan Djibouti antara tahun 2000 dan 2016.
Ericsson mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan klaim kerugian dari Nokia.
"Jumlah yang dibayarkan kepada Nokia mencerminkan ketidakpastian, risiko, biaya, dan potensi gangguan dari fokus bisnis yang terkait dengan proses pengadilan yang berpotensi panjang dan rumit", kata Ericsson.
"Pelunasan, akan dibayar dengan angsuran hingga 2023, tetapi rincian lebih lanjut dari ketentuan penyelesaian dirahasiakan", kata perusahaan itu.
Ericsson menambahkan bahwa mereka "memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap korupsi dan dalam beberapa tahun terakhir telah bekerja keras untuk memperkuat program Etika dan Kepatuhan serta membangun budaya kepatuhan."
Sebelumnya pada 2019 lalu Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan bahwa Ericsson akan membayar denda lebih dari US$ 1 miliar atau setara Rp 1,4 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan terkait pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).
Menurut otoritas AS, Ericsson "mengakui kampanye korupsi selama bertahun-tahun di lima negara untuk memperkuat cengkeramannya pada bisnis telekomunikasi."
Kekurangannya dalam menerapkan kepatuhan dan kontrol internal "mempermudah para eksekutif dan karyawannya untuk membayar suap dan memalsukan pembukuan dan catatannya."
Pada saat itu Ericsson menyesalkan hal yang dianggap sebagai "kegagalan masa lalu" dan menunjuk beberapa karyawan yang bertindak dengan "itikad buruk".
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nokia dan Indosat Ooredoo Luncurkan Jaringan 5G di Indonesia