PTBA Tutup Bisnis Gas Metana, Tanda Program CBM RI Mandek?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
05 May 2021 13:15
Doc.PTBA
Foto: Doc.PTBA

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) secara resmi menutup dan melikuidasi salah satu anak usaha di bidang penambangan gas metana batu bara, yakni PT Bukit Energi Metana.

Dalam laporan resmi kepada Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan yang dipublikasikan di keterbukaan Bursa Efek Indonesia, Selasa (04/05/2021), PTBA mengungkapkan bahwa penutupan ini dilakukan sehubungan dengan rencana restrukturisasi/ perampingan grup perseroan dalam rangka bertransformasi menjadi perusahaan yang agile (tangkas).

Padahal, PT BEM telah didirikan sejak 12 November 2007. Namun sejak didirikan pada 2007 sampai saat ini, perusahaan belum beroperasi secara komersial.

Lantas, apa yang menyebabkan PT BEM ini tak beroperasi selama 14 tahun ini? Apakah ada kaitannya dengan tenggelamnya program Coal Bed Methane (CBM) atau Gas Metana Batu Bara (GMB) yang digaungkan pemerintah sejak belasan tahun lalu ini?

Sekretaris Perusahaan PTBA, Apollonius Andwie C., mengatakan bahwa PTBA memutuskan untuk menutup bisnis PT BEM ini dengan sejumlah pertimbangan yang matang.

"PTBA memutuskan untuk menutup bisnis PT BEM dengan berbagai pertimbangan yang matang," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (05/05/2021).

Meski demikian, PT BEM ini bukan satu-satunya anak usaha perseroan yang bergerak di dalam bidang pengembangan CBM. PTBA masih memiliki dua anak usaha lainnya di bidang pengembangan CBM, yakni PT Bukit Asam Metana Ombilin dan PT Bukit Asam Metana Enim.

Dia menyebut, kedua anak usaha di bidang gas metana batu bara itu hingga kini masih beroperasi dan dalam tahap eksplorasi.

"PT BEM adalah salah satu dari tiga anak usaha milik PTBA yang bergerak dalam pengembangan CBM," ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia mulai menggaungkan pengembangan program CBM sejak 2006, ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.33 tahun 2006 tentang Pengusahaan Gas Metana Batu Bara (CBM). Peraturan ini diterbitkan setelah adanya hasil kajian terkait CBM yang telah dimulai pada 2003.

Berdasarkan data Badan Litbang Kementerian ESDM, sumber daya CBM Indonesia mencapai 453 triliun kaki kubik (TCF) yang tersebar di 11 cekungan batu bara dan migas, salah satunya Cekungan Sumatera Selatan dengan sumber daya mencapai 180 TCF.

Adapun tujuan pengembangan proyek CBM ini yaitu untuk meningkatkan pasokan gas guna mengantisipasi peningkatan konsumsi gas dunia, meningkatkan penggunaan sumber energi bersih berupa gas, serta mengantisipasi kekurangan pasokan energi listrik khususnya di Sumatera Selatan.

Sampai dengan 2011 Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM telah menghasilkan 42 kontrak kerja sama CBM. Namun sayangnya, hingga kini belum ada satu pun yang telah berproduksi, bahkan bisa dikatakan kini isu CBM seolah tenggelam, tak ada perkembangan sama sekali.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pertama Kali, Kontrak Gross Split di Gas Metana Batu Bara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular