
Tak Beroperasi 14 Tahun, PTBA Tutup Anak Usaha Gas Metana

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) secara resmi menutup dan melikuidasi salah satu anak usaha di bidang penambangan gas metana batu bara, yakni PT Bukit Energi Metana.
Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie C. menyampaikan hal tersebut dalam laporan resminya kepada Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan yang dipublikasikan di keterbukaan Bursa Efek Indonesia, Selasa (04/05/2021).
Apollonius mengatakan, penutupan dan likuidasi PT Bukit Energi Metana (BEM) yang merupakan entitas anak yang dimiliki oleh PTBA secara langsung dengan kepemilikan 99,99%. Transaksi dilakukan pada 30 April 2021.
PT BEM didirikan pada 12 November 2007 dengan struktur kepemilikan saham PTBA 99,99% dan Yayasan Bukit Asam 0,01%. Namun sejak didirikan pada 2007 sampai saat ini, perusahaan ini belum beroperasi secara komersial.
Dia menjelaskan, penutupan ini dilakukan sehubungan dengan rencana restrukturisasi/ perampingan grup perseroan dalam rangka bertransformasi menjadi perusahaan yang agile (tangkas).
Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham PT BEM telah menyetujui penutupan PT BEM pada 30 April 2021.
Sesuai dengan ketentuan dalam UU No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, penutupan dilakukan dengan proses likuidasi. Dalam proses likuidasi PT BEM telah menunjuk advokat dari Firma Hukum VDM & Partners, yaitu Romario Palayukan dan Eclund Valery Silaban sebagai likuidator PT BEM guna kepentingan pembubaran PT BEM.
"Dengan dilakukan penutupan tersebut tidak memiliki dampak terhadap Perseroan, mengingat PT BEM belum beroperasi secara komersial sejak didirikan pada tahun 2007," ungkapnya.
Investasi PTBA pada PT BEM yang dimiliki sahamnya secara langsung sebesar 99,99% adalah sebesar Rp 749,9 juta. Dengan memperhatikan ekuitas perseroan per 31 Maret 2021 (unaudited) yang tercatat sebesar Rp 17,57 miliar, maka penutupan PT BEM tidak termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.14/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
Adapun total aset PT BEM per 31 Maret 2021 tercatat sebesar Rp 51,12 juta. Oleh karena itu, setelah penutupan, perseroan akan menghentikan pengakuan aset , termasuk setiap goodwill dan liabilitas pada nilai tercatatnya.
Jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain juga direklasifikasi ke Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain atau dialihkan secara langsung ke Saldo Laba dan sisa investasi terdahulu diakui sebesar nilai wajarnya. Setiap perbedaan antara nilai tercatat sisa investasi pada tanggal hilangnya pengendalian dan nilai wajarnya diakui dalam Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Produksi Batu Bara PTBA H1 2021 13 Juta Ton, Naik 10,6%