
PNBP dari Tambang Capai 42% dari Target, Tembus Rp 16 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertambangan per 30 April 2021 sudah mencapai 42% dari target tahun ini Rp 39,10 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid.
Melihat pencapaian ini, pihaknya optimistis jika PNBP dari sektor tambang pada tahun ini akan mencapai target.
"Target PNBP Rp 39,10 triliun. Dari situ kita optimis bisa capai seperti tahun-tahun kemarin. Dan realisasi saat ini 30 April sudah 42%," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Jumat (30/04/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, PNBP ini diperoleh dari iuran tetap maupun royalti pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) maupun Kontrak Karya.
"Itu yang PNBP sub sektor Minerba, lalu khusus PKP2B ada ada penjualan hasil tambang sesuai dengan kontrak di sana," tuturnya.
Berdasarkan data dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dikutip CNBC Indonesia per, Senin (03/05/2021) realisasi PNBP tahun 2021 sudah mencapai 42,06%, tepatnya sebesar Rp 16,45 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp 39,10 triliun.
Jika dibandingkan tahun lalu, target PNBP tahun ini mengalami kenaikan dari target PNBP tahun lalu yang dipatok sebesar Rp 31,41 triliun.
Realisasi PNBP tahun 2020 mencapai di atas target, yakni sebesar Rp 34,65 triliun atau sebesar 110,29% dari target yang ditetapkan.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Baru 2 Bulan, Produksi Batu Bara RI Sudah Tembus 118 Juta Ton!
