Tim 'Avengers' Jokowi Bakal Buru Aset BLBI Sampai ke LN

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
30 April 2021 17:05
Ilustrasi Rupiah dan dolar (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Rupiah dan dolar (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan menagih aset dana BLBI hingga ke luar negeri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban yang juga sekaligus Ketua Satgas Hak Tagih Dana BLBI dalam media briefing secara virtual, Jumat (30/4/2021).

"Pada dasarnya pemerintah akan menagih, walaupun kita harus menagih dan pengejaran aset di luar negeri, akan kita lakukan," jelas Rio.

Rio menjelaskan ada 22 obligor dan sejumlah debitur yang menjadi incaran penagihan pemerintah. Saat ini, seluruh dokumen untuk melakukan penagihan sedang disiapkan dan nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Dewan Pengarah Satgas Hak Tagih Dana BLBI.

"Ada 22 obligor dan debitur. Kalau untuk debitur banyak, kalau obligor jumlahnya ada 22. Kita saat ini sedang mempersiapkan, pada saatnya satgas akan menyampaikan kepada dewan pengarah satgas," kata Rio melanjutkan.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi juga telah membentuk satgas BLBI yang tertuang dalam Keppres Nomor 6 Tahun 2021. Beleid ini menyebutkan bahwa satgas bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien.

Penagihan utang BLBI berupa upaya hukum dan/atau upaya lainnya. Upaya tersebut akan dilakukan kepada obligor, pemilik perusahaan serta ahli warisnya, maupun pihak-pihak lain yang bekerja sama serta merekomendasikan perlakuan kebijakan terhadap penanganan dana BLBI.

Satgas mulai berlaku sejak Keppres ditetapkan, yakni pada 6 April 2021 hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD mengatakan, total nilai aset BLBI yang dapat dikembalikan ke negara mencapai Rp 110,45 triliun.

Total piutang dari BLBI tersebut terdiri dari enam macam tagihan, di antaranya tagihan berbentuk kredit yang jumlahnya sekitar Rp 101 triliun, properti bernilai lebih dari Rp 8 triliun, mata uang asing, hingga saham.

"Hitungan terakhir per hari ini, tadi, tagihan utang dari BLBI ini setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs uang, kemudian pergerakan saham, dan nilai-nilai properti yang dijaminkan, per hari ini yang kemudian menjadi pedoman adalah sebesar Rp 110.454.809.645.467," jelas Mahfud pada konferensi pers beberapa waktu lalu.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Cs Siap Hadapi Gugatan Harjono Soal Utang BLBI!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular