Demi Rp 110 T, 22 Obligor BLBI Diburu Sri Mulyani Cs

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
23 April 2021 11:20
Infografis: Skema Kebijakan Terpadu KSSK
Foto: Infografis/Skema Kebijakan Terpadu KSSK/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati siap mengejar hak negara kepada 22 obligor atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 110 triliun.

"Kita akan terus bersama-sama satgas, identifikasi langkah-langkah untuk bisa melakukan pemulihan kembali atau pendapatan kembali dari BLBI tersebut," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/4/2021)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun ini memutuskan untuk membentuk satuan tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI untuk mengejar utang perdata BLBI.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 April lalu. Satgas ini akan bertugas untuk menagih dan memproses jaminan agar menjadi aset negara.

Aset BLBI yang dikejar pemerintah beragam, mulai dari berbentuk sertifikat bangunan. Selain berbentuk sertifikat, aset yang diburu juga ada yang berbentuk dengan barang yang nilainya kemungkinan sudah naik.

Sri Mulyani menjelaskan saat ini satgas tengah menyusun strategi. Di samping itu kasus tersebut sudah berlangsung sekitar 20 tahun lalu. Maka perlu dilakukan penyusunan dokumentasi beserta sumber lainnya.

"Kita akan terus melakukan dan terus mengoleksi berbagai macam sumber dan dokumen yang kita dapatkan dan akan terus tracing, kita akan terus perbaiki dari sisi informasi dan supporting dokumen yg konsisten sehingga bisa melakukan eksekusi," papar Sri Mulyani.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Cs Siap Hadapi Gugatan Harjono Soal Utang BLBI!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular