Kota Bogor Jadi 'Kelinci Percobaan' Program Buy The Service

News - Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
29 April 2021 11:10
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden) Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperluas penerapan program 'Buy The Service' (BTS) ke Kota Bogor, Jawa Barat. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan penggunaan angkutan umum massal, khususnya di kawasan aglomerasi seperti Jabodetabek.

"Kami berharap layanan ini dapat mengalihkan pergerakan orang dari yang semula menggunakan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal di wilayah Jabodetabek, dengan Kota Bogor sebagai percontohan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangan resmi, Rabu (28/4/2021).

Penerapan BTS di kawasan aglomerasi seperti Jabodetabek perlu dilakukan karena pergerakan masyarakat di wilayah tersebut sangat tinggi dan membutuhkan layanan transportasi publik. Adapun dengan jumlah penduduk Jabodetabek 33 juta jiwa dengan kebutuhan pergerakan masyarakat mencapai 88 juta setiap harinya.

Budi Karya mengungkapkan, penerapan program BTS di Kota Bogor harus dilakukan dengan cermat dan melibatkan para pemangku kepentingan terkait. Tujuannya agar jangkauan layanan transportasi publiknya bisa lebih luas lagi.

"Dengan penerapan program BTS ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan menurunnya polusi udara yang terjadi di Kota Bogor. Kemudian dari sisi biaya perjalanan juga menjadi lebih ekonomis," ujar Budi Karya.



Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Polana Pramesti menjelaskan, pemilihan Kota Bogor sebagai kota percontohan didasari komitmen pemda.

"Pemerintah akan mensubsidi 100% biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan standar pelayanan," katanya.

Program BTS atau pembelian layanan untuk angkutan massal perkotaan dilakukan dengan membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator. Pembelian itu dilakukan dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing yang memenuhi aspek kenyamanan, keamanan, keselamatan, keterjangkauan, kesetaraan serta memenuhi aspek kesehatan.

Pada tahun 2020, program BTS sudah diterapkan di lima kota yaitu Medan, Palembang, Surakarta, Yogyakarta, dan Denpasar. Program itu sudah melayani sekitar 1,5 juta perjalanan masyarakat, walaupun pada masa pandemi Covid-19 ada pembatasan kapasitas maksimal penumpang sebesar 50%.

Sebagai informasi, BTS adalah program subsidi yang berbasis remunerasi berjangka. Dari program ini pemerintah mensubsidi 100% biaya operasional kendaraan yang diperlukan.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

BKS Peringatkan Jasa Raharja: Penuhi Hak Keluarga Korban


(miq/miq)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading