Pipa Minyak Kerap Bocor, Siap-Siap Produsen Migas Kena Sanksi

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
27 April 2021 21:07
Oil Boom Pertamina (dok: PHE ONWJ)
Foto: Oil Boom Pertamina (dok: PHE ONWJ)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebocoran pipa minyak telah terjadi beberapa kali sejak awal tahun ini. Kebocoran pipa minyak sempat dialami oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), operator Blok Rokan, Riau maupun Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di Perairan Karawang.

Pada akhir Februari, tepatnya Sabtu (27/02/2021), terjadi kebocoran pipa di Pelabuhan PT CPI Dermaga #4 di Dumai. Akibat kebocoran pipa ini, sebanyak 8,4 barel minyak mentah tumpah di laut perairan Dumai.

Kemudian, pada Kamis (15/04/2021) terjadi kebocoran pipa minyak bawah laut berukuran 16" di sekitar area BZZA yang dioperasikan PHE ONWJ di lepas pantai Karawang. Setidaknya delapan barel minyak dikumpulkan di Perairan Karawang pada pekan lalu akibat tumpahan minyak ini.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) pun angkat bicara soal kejadian pipa bocor belakangan ini. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan pihaknya bakal memberikan sanksi kepada produsen minyak dan gas (migas) tersebut atau dikenal dengan istilah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

"Kalau ada yang kejadian-kejadian seperti itu memang kita berikan sanksi kepada KKKS sesuai dengan kejadian yang ada," paparnya dalam konferensi pers Kuartal I 2021, Senin (26/04/2021).

Dia mengatakan, sanksi yang akan dikenakan sesuai hasil evaluasi dan agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang.

"Sanksi kita akan review, diskusikan lebih lanjut hal-hal apa yang akan diterapkan di waktu yang akan datang," paparnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pipa Minyak Chevron di Dumai Bocor, 8,4 Barel Minyak Tumpah!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular