
Makin 'Berdarah-Darah', Pengusaha Bus Tunggu Kabar Gembira!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku operator transportasi darat termasuk bus membutuhkan bantuan langsung dari pemerintah karena terdampak larangan mudik. Bukan tidak didengar, saat ini bantuan itu sedang dibahas kementerian terkait.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, Agus Taufik Mulyono, mengatakan ada pandemi membuat operator transportasi terpuruk dari tahun lalu, adanya larangan mudik menambah derita dari pelaku bisnis. Ia meminta pemerintah adanya relaksasi atau kompensasi juga bantuan langsung bagi pelaku usaha.
"Bentuknya bisa keringanan pajak kendaraan selama setahun misalnya, atau kru juga bisa diberikan kompensasi biaya langsung," jelasnya dalam Dialog Publik Kementerian Perhubungan, Selasa (27/4/2021).
Beban pengusaha transportasi saat ini sudah cukup berat. Belum lagi dengan adanya tambahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang harus dibayarkan secara langsung sebelum H-7 lebaran.
Namun, hal ini juga bukan hal sulit, karena ada data jumlah pelaku/kru transportasi darat yang terlaporkan kepada MTI untuk mendapatkan bantuan langsung. Sehingga kompensasi larangan mudik bisa tersalurkan dengan baik.
"Hitungan sementara saat ini ada 2 juta orang pelaku transportasi angkutan jalan se Indonesia,Karyawan ini harus diselamatkan karena korban pertama mereka saat larangan mudik," kata Agus.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, menjelaskan beberapa waktu lalu operator bus yang tergabung dari asosiasi sudah bertemu beberapa kali dengan Kemenhub, membahas bantuan yang akan diberikan.
"Beberapa waktu lalu kita fasilitasi para asosiasi kendaraan darat angkutan jalan bertemu dengan kami juga Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan," jelasnya.
Adita menjelaskan asosiasi sudah mengajukan berbagai macam usulan skema. Terkait bentuknya insentif relaksasi atau subsidi belum bisa dipastikan, karena masih dibahas olek Kementerian Koordinator Perekonomian, juga Kementerian Keuangan.
"Masih dibahas mudah-mudahan ada hal yang menggembirakan dan kita menanti keputusan dari Kementerian terkait," jelasnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lowongan CPNS Kemenhub: Ada 2.445 Formasi Nih