
Warga Negara Indonesia "Terlarang" Bagi AS hingga Jepang

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) danĀ Jepang kompak mengeluarkan larangan terkait Indonesia. Dikutip, Senin (26/4/2021), keputusan ini diambil akibat semakin masifnya infeksi Covid-19 di seluruh dunia.
Departemen Luar Negeri AS menambahkan 116 negara ke dalam daftar imbauan perjalanannya terkait virus corona. Indonesia masuk ke dalam daftar tersebut, bersama dengan negara lain seperti Inggris, Kanada, Prancis, Israel, Meksiko, dan Jerman.
Dilansir Reuters negara-negara tersebut masuk ke dalam daftar imbauan perjalanan 'Level 4: Jangan Bepergian'. Artinya negara yang dianggap memiliki 'level Covid-19 sangat tinggi'.
Kini ada sekitar 80% negara di seluruh negara di dunia yang diminta AS dihindari warganya. Secara total, ada 150 negara yang masuk dalam kategori 'Level 4: Jangan Bepergian', yang menjadi level tertinggi dalam imbauan perjalanan AS.
Sementara itu, Jepang menetapkan larangan masuk bagi warga dari 152 negara demi pencegahan penyebaran Covid-19. Ini juga termasuk Indonesia.
Dalam pemberitahuan di situs Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jepang untuk sementara waktu, warga negara asing yang tinggal di salah satu dari 152 negara/wilayah tersebut dalam waktu 14 hari sebelum permohonan pendaratan pesawat, ditolak untuk memasuki Jepang.
Penolakan ini sesuai dengan Pasal 5 ayat (1), butir (xiv) dari Undang-Undang Kontrol Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi di Jepang. Namun, tidak disebutkan lebih detail mengenai keadaan khusus yang dimaksud.
Selain Indonesia, beberapa negara di Asia, seperti Bangladesh, Bhutan, India, Indonesia, Malaysia, Maladewa, Myanmar, Nepal, Pakistan, dan Filipina, juga masuk ke dalam daftar larangan Jepang.
Jepang kini telah mengumumkan keadaan darurat Covid-19 per Minggu (25/4/2021). Keadaan darurat itu berlaku untuk Tokyo, Osaka dan 2 prefektur lainnya. Negeri Sakura tersebut memiliki lebih dari 562 ribu kasus infeksi, dengan 9.913 kematian.
Sementara AS masih menduduki posisi tertinggi kasus Covid-19 di dunia, dengan lebih dari 32,8 juta kasus infeksi. Menurut data Worldometers, ada lebih dari 586 ribu kematian.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! AS Larang Warga Traveling ke 80% Negara Dunia
