ESDM: Aturan Main di LPG Akan Berlaku Buat Produk DME

Jakarta, CNBC Indonesia - Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan pemanfaatan dimethyl ether (DME) bisa digunakan untuk menggantikan LPG, sehingga bisa menjadi substitusi impor. Selama ini penggunaan LPG membebani karena 70% dari kebutuhan dipasok dari impor.
"Kalau mau menuju zero emission kan tidak bisa diselesaikan sendiri di produksi, melainkan harus melihat dari sisi keekonomiannya, sekarang belum terlihat kalau listrik sudah ada beberapa contoh, kalau kemigasan sudah ada komersial di luar. Kalau DME ini nanti bisa lihat lokasinya juga," kata Dadan dalam CNBC Indonesia Energy Conference: Membedah Urgensi RUU Energi Baru dan Terbarukan, Senin (26/04/2021).
Nantinya jika sudah menggunakan DME sebagai substitusi LPG akan diterapkan regulasi pelaksanaan yang serupa dengan saat ini. Selain itu dari aspek sustainability pihaknya tengah menghitung berapa jejak karbon yang dihasilkan dalam memproduksi 1 ton DME.
"Karena nanti DME ini untuk menggantikan LPG, maka akan berlaku aturan main yang sama," ujarnya.
Dadan menambahkan DME memiliki kemampuan pembakaran yang lebih baik dibandingkan LPG. Dia mengakui penggunaan DME ini harus bersinergi dengan sektor lainnya, yang bisa menyerap emisi dari produksi DME sehingga bisa mencapai emisi nol.
"Substitusi LPG menjadi DME ini kan kepentingan nasional, kalau hanya DME saja tidak bisa menyelesaikan maka akan dicarikan pasangan yang lain. Sektor lain yang bisa menyerap dan tetap zero emission," katanya.
Sebelumnya, pemerintah juga menargetkan pada 2030 Indonesia sudah bebas dari jeratan impor bahan bakar minyak (BBM) dan LPG. Hal tersebut juga telah dicantumkan dalam Grand Strategi Energi Nasional.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang tertuang dalam Grand Strategi Energi Nasional, impor bensin pada 2020 mencapai sekitar 381 ribu barel per hari (bph) dari kebutuhan BBM sekitar 1,13 juta bph. Kebutuhan BBM ke depannya diperkirakan akan terus meningkat. Pada 2025 diperkirakan mencapai 1,36 juta bph dam 2030 menyentuh 1,55 juta bph.
Sementara impor LPG pada 2020 sekitar 6,1 juta ton dari kebutuhan 8 juta ton. Kebutuhan LPG pun diperkirakan terus meningkat ke depannya. Pada 2025 kebutuhan LPG diperkirakan naik menjadi 8,8 juta ton dan pada 2030 9,7 juta ton.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemanis Energi Terbarukan