Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden membuat pernyataan mengejutkan. Ia mendeklarasikan bahwa orang-orang Armenia telah dibantai di Kekaisaran Muslim Ottoman tahun 1915.
Frase genosida juga diutarakan Biden menyebut kejadian tersebut. Padahal sebelumnya, baik Donald Trump maupun Barrack Obama menolak menggunakan kata itu karena rentan merusak hubungan AS dan Turki.
"Setiap tahun pada hari ini, kami akan mengingat kehidupan semua orang yang meninggal dalam genosida Armenia era Ottoman dan berkomitmen kembali untuk mencegah kekejaman seperti itu terjadi lagi," kata Biden dikutip Reuters, Minggu.
Hal ini membuat berang pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan. Ia merespon melalui sang juru bicara sekaligus penasihat Ibrahim Kalin.
"Akan ada reaksi dalam berbagai bentuk dan jenis, dalam beberapa hari dan bulan mendatang," katanya dimuat AFP, Senin.
Ia tak merinci apa yang akan dilakukan Turki. Namun sebagian menilai negeri itu akan membatasi akses AS ke pangkalan udara Incirlik di Turki Selatan, yang menjadi basis koalisi internasional memerangi ISIS di Suriah dan Irak.
"Kami akan terus menanggapi pernyataan yang sangat disayangkan dan tidak adil ini," katanya.
Kementerian Luar Negeri Turki juga memanggil Duta Besar AS David Satterfield untuk menyatakan ketidaksenangannya. Sebab pernyataan Biden itu dinilai telah menyebabkan 'luka dalam hubungan yang sulit diperbaiki'.
Halaman 2>>
Tudingan genosida ke Kekaisaran Ottoman dimulai tahun 1915. Kala itu, disebut ada usaha sistematis memusnahkan orang-orang Armenia kala peperangan antaretnis terjadi jelang kekaisaran Ottoman runtuh,
Republik Turki yang dideklarasikan di Ankara pada tahun 1923 menyebut melayangnya jutaan jiwa kala itu adalah imbas peperangan dalam invasi Rusia selama Perang Dunia I. Turki dan Armenia memutuskan untuk mengubur sejarah dan menandatangani perjanjian damai yang diratifikasi pada tahun 2019.
Mengutip Reuters, berikut sejumlah fakta terkait persoalan ini:
Kejadian berawal 1894-1896. Kala itu terdapat laporan puluhan ribu orang Armenia yang memeluk Kristen dan tinggal di Anatolia Timur- yang sekarang menjadi Turki Timur- dibantai oleh Kekaisaran Ottoman terutama dari etnis Kurdi.
Sementara, pada 1896, ribuan lainnya juga dilaporkan tewas di Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul. Ini terjadi usai tentara Armenia berusaha merebut wilayah yang dikuasai Ottoman.
Konflik tak berakhir saat itu. Ini berlanjut saat Perang Dunia I, ketika Kekaisaran Ottoman melawan pasukan Rusia di Anatolia Timur.
Ini menyebabkan banyak orang Armenia membentuk kelompok partisan untuk membantu tentara Rusia yang menyerang Ottoman. Puncaknya, pada 24 April 1915, Kekaisaran Ottoman menangkap satu persatu warga Armenia dan membunuh mereka semua.
Lalu pada Mei 1915, Ottoman memulai deportasi massal orang-orang Armenia dari Anatolia timur. Ribuan orang yang diusir dari wilayahnya pergi ke wilayah selatan menuju Suriah dan Mesopotamia.
Saat itu, laporan saksi hidup orang Armenia mengatakan sekitar 1,5 juta orang tewas dalam pembantaian itu. Mereka juga meninggal akibat kelaparan dan kelelahan di padang pasir.
Isi perjanjian itu juga menyerukan pembentukan komisi ahli internasional untuk mempelajari pembantaian tahun 1915. Banyak yang meminta kejadian pada etnis Armenia harus dinyatakan sebagai genosida.
Akhirnya Turki dan Armenia setuju untuk menjalin hubungan diplomatik dan membuka perbatasan negara mereka. Keduanya bersedia tunduk pada persetujuan parlemen dari kesepakatan itu dan berdamai.
Namun tak berselang lama, otoritas di kota Yerevan dan Ankara saling menuduh satu sama lain telah menyunting perjanjian damai. Sehingga dalam enam bulan ratifikasi itu ditangguhkan. Selanjutnya pada 2018, Armenia membatalkan ratifikasi itu usai Turki diketahui mendukung Azerbaijan dalam sengketa di wilayah Nagorno-Karabakh.