Banyak Penolakan, Jokowi Tetap Kebut Pemindahan Ibu Kota!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 April 2021 13:55
Desaiin Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru (Instagram/@Jokowi)
Foto: Desaiin Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru (Instagram/@Jokowi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal tersebut dikemukakan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman saat berbincang dengan awak media di Perpustakaan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

"Untuk RUU IKN ini sudah ada upaya untuk menyerahkan kepada DPR, setelah DPR mengakhiri masa reses," kata Fadjroel.

Kepastian tersebut diterima Fadjroel, setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi pada awal pekan ini. Pemerintah berharap, proses pembahasan RUU IKN tidak memakan waktu lama.

Sebagai gambaran, saat ini parlemen memang tengah memasuki masa reses. Masa reses akan berakhir pada 7 Mei 2021 mendatang, dan DPR akan kembali aktif pada 8 Mei 2021.

"Kita berharap, RUU Ibu Kota baru setelah diserahkan kepada DPR bisa segera ditindaklanjuti dan pemerintah berharap RUU IKN bisa segera diselesaikan menjadi UU Ibu Kota Negara," katanya.

Fadjroel mengemukakan, setelah RUU IKN diserahkan kepada parlemen pemerintah akan menyelesaikan aturan yang akan menjadi landasan hukum pembentukan Badan Otorita IKN.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah diminta oleh kalangan ekonom dan sejumlah anggota parlemen untuk menunda pembangunan Ibu Kota baru. Pemerintah diminta untuk fokus terlebih dahulu mengatasi pandemi Covid-19.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RUU IKN: Ibu Kota RI Dipindah ke Kalimantan Semester I-2024!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular