Bangun Ibu Kota Baru Saat Pandemi: Salah & Tak Masuk Akal!

Redaksi, CNBC Indonesia
21 April 2021 13:08
Desaiin Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru (Instagram/@Jokowi)
Foto: Desaiin Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru (Instagram/@Jokowi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemindahan ibu kota yang dikerjakan pemerintah saat ini dinilai tidak masuk akal. Apalagi permasalahan pandemi covid-19 yang jelas menghantam semua sendi kehidupan ini belum selesai.

"Semestinya Presiden yang memberi contoh satu tindakan yang masuk akal pada waktu krisis," ungkap Ekonom Senior Didik Junaedi Rachbini, Rabu (21/4/2021).

Didik tak melihat sesuatu yang mendadak dari rencana pemindahan tersebut. Sehingga apabila pembahasannya ditunda untuk sementara waktu maka tidak masalah. Menurutnya pemerintah fokuskan energi untuk menyelesaikan covid beserta dampaknya.

"Ketika ada krisis, uang kurang, pajak turun, rasio pajak di bawah 10%, proyek-proyek besar berupa istana yang megah-megah, proyek-proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, proyek Bandara Kertajati yang mangkrak, itu semua harus ditunda, nggak ada pilihan lain," paparnya.

Pemerintah, kata Didik harus mempertimbangkan dengan matang sebelum mengambil kebijakan. Apalagi pembangunan proyek megah di tengah krisis sudah dipastikan adalah sebuah kesalahan.

"Kalau tidak ditunda, itu dianggap sebagai kebijakan koprol, main tembak, tidak mempunyai sense teknokratis yang benar. Jadi itu membangun proyek-proyek megah di masa krisis itu perkara yang salah. Kalau dikritik tidak mau, ya nanti dicatatlah sebagai satu pemerintahan yang tidak beres dalam membuat kebijakan. Jadi ukuran akal sehatnya itu sudah tidak ada," tegas Didik.

Hal yang senada juga diungkapkan oleh Pendiri Narasi Institute sekaligus Ekonom Senior, Fadhil Hasan. Dalam diskusi akhir pekan lalu, Fadhil menilai pemerintah belum punya dasar hukum yang jelas dan sah berlaku untuk memindahkan ibu kota negara. Buktinya, rancangan undang-undang (RUU) masih dibahas dengan DPR.

Kendati demikian, pemerintah justru tetap mengikuti ego sendiri untuk meneruskan rencana pemindahan ibu kota negara dengan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) di kawasan calon ibu kota baru.

"Peletakan batu pertama pembangunan ibu kota ini dilakukan tanpa ada payung hukumnya. Bagaimana jika DPR tidak menyetujui pemindahan ibu kota tersebut?" ucapnya.

Hal lain yang disoroti Fadhil adalah alasan pemindahan karena Jakarta belum akan menjadi solusi mengurangi beban ibu kota dalam perannya sebagai ibu kota negara, pusat bisnis, hingga pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Belum lagi berbagai masalah sosial, budaya, dan lingkungan di dalamnya.

"Alasan over capacity Jakarta terkesan pemerintah ingin menghindari upaya mengatasi persoalan yang dihadapi Jakarta, dan jika pindah pun belum tentu persoalan Jakarta akan terselesaikan," ujarnya


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid Masih Menggila, Ibu Kota Baru Tetap Dibangun Tahun Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular