
Video
Pembunuh George Floyd Terancam Hukuman 40 Tahun
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
21 April 2021 13:46
Jakarta, CNBC Indonesia - Warga Amerika Serikat tumpah ke jalan rayakan kemenangan kasus kematian George Floyd. Derek Chauvin, Mantan Perwira Polisi Minneapolis divonis bersalah atas pembunuhan George Floyd dan terancam hukuman hingga maksimal 40 tahun penjara.
Simak informasinya dalam Program Profit, Rabu 21 April 2021 berikut ini
Tags
Related Videos
Recommendation


Tangan Kanan Presiden AS Marah dan Kesal Dikerjain Presiden RI

Putin Lapor Xi Jinping Sebelum Ketemu Trump, China Bilang Begini

Gudang Senjata Meledak, 6 Orang Tentara Tewas

Siap-Siap, Besok Deadline Gencatan Senjata Perang Dagang Trump-China

Apple Bangun Pabrik di AS, Nasibnya Langsung Berubah Sekejap

7 Tanda-Tanda Kerusakaan Ginjal yang Sering Tidak Disadari

Apartemen di Jakarta Dilego Gede-gedean, Harga Mulai Rp 200 Jutaan

Mobil Bensin Bakal Tamat, Peneliti Korea Temukan Penggantinya
-
1.
-
2.
-
3.