Video

Pembunuh George Floyd Terancam Hukuman 40 Tahun

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
21 April 2021 13:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Warga Amerika Serikat tumpah ke jalan rayakan kemenangan kasus kematian George Floyd. Derek Chauvin, Mantan Perwira Polisi Minneapolis divonis bersalah atas pembunuhan George Floyd dan terancam hukuman hingga maksimal 40 tahun penjara.

Simak informasinya dalam Program Profit, Rabu 21 April 2021 berikut ini



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...