Banyak yang Curi Start Mudik, Begini Tanggapan Satgas

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
20 April 2021 18:54
Infografis: Bukan Hoax, Ada Sanksi Berat bagi PNS yang Ngotot Mudik Imlek
Foto: Infografis/Bukan Hoax, Ada Sanksi Berat bagi PNS yang Ngotot Mudik Imlek/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah telah melarang aktivitas mudik menjelang lebaran pada 6-17 Mei 2021. Meski demikian banyak warga yang mudik sebelum aktivitas tersebut dilarang dan dilakukan berbagai pembatasan mobilitas.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pelarangan mudik ditujukan untuk menekan laju mobilitas penduduk yang biasanya berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kasus baru. Pemerintah menurutnya juga akan melakukan kebijakan untuk mengerem arus pergerakan penduduk yang berpotensi pada peningkatan kasus.

Pasalnya pada momentum lebaran, rawan terjadi peningkatan mobilitas antar daerah karena mudik, serta adanya potensi kerumunan.

"Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mudik tahun ini. Mudik berpotensi menularkan Covid-19, semakin sedikit mobilitas maka pencegahan Covid-19 bisa optimal. Keputusan tidak mudik menjadi cara kita melindungi keluarga di kampung halaman," kata Wiku, Selasa (20/04/2021).

Dia mengatakan berdasarkan SE Satgas Nomor 13/2021 juga tidak memperbolehkan wisata jarak jauh, sehingga diharapkan bisa mengurangi jumlah wisatawan di lokasi wisata. Dengan begitu potensi kerumunan juga bisa dikurangi dan mencegah penularan antar daerah.

"Meski objek wisata dibuka, prinsip kehati-hati dan menghindari kerumunan tetap menjadi priortas. Ini harus diterapkan untuk penyelenggara objek wisata, dan selalu mengingatkan pengunjung memakai masker dan protokol kesehatan," kata dia.

SE Satgas Covid Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah yang berlaku mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Saya minta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menegakkan Surat Edaran Satgas ini dengan tegas di lapangan. Agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk yang akan menimbulkan kerumunan," kata Wiku.

"Masyarakat yang melakukan perjalanan sebelum atau sesudah tanggal [peniadaan mudik] tersebut tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian karena virus ini dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja," lanjutnya.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Soal Larangan Mudik, Ini Warning Satgas Covid-19 untuk Pemda

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular