
Video
Polri: Ada Sanksi Tilang Hingga Denda Pelanggar Aturan Mudik
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
20 April 2021 12:19
Jakarta, CNBC Indonesia- Polri mempersiapkan operasi ketupat untuk mengawasi pelaksanaan aturan larangan mudik Lebaran di 6-17 Mei 2021 yang melibatkan 164 ribu personil gabungan.
Menurut Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan akan dilakukan penyekatan disejumlah titik dan bagi para pelanggar aturan larangan mudik akan diberi sanksi mulai dari penilangan hingga denda sesuai aturan.
Selengkapnya simak dialog Daniel Wiguna dengan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan di Profit,CNBC Indonesia (Selasa, 20/04/2021)
-
1.
-
2.
-
3.