
Bisnis Ini Nyerah Tak Kuat Bayar THR, Kantor Kamu Bukan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebagian pelaku usaha untuk mengangkat 'bendera putih' soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) di tahun ini. Setelah pelaku usaha ritel hingga resto-hotel, sektor pariwisata juga sudah menyatakan hal yang sama, salah satunya datang dari industri agen travel.
"Tahun ini juga pasti dicicil (THR), nggak akan sanggup bayar full sekaligus. Unpaid leave (cuti tak dibayar) kan masih berjalan juga sampai sekarang, kerja juga masih belum semuanya full. Pemotongan gaji masih berlangsung," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno kepada CNBC Indonesia, Senin (19/4/21).
Berbeda dengan industri perhotelan atau restoran yang masih banyak masyarakat gunakan, sektor travel agen bisa dibilang salah satu yang paling jatuh dibanding sub sektor lainnya di pariwisata. Kecenderungan masyarakat saat ini lebih senang berlibur sendiri dengan cara staycation alias tak keluar saat di lokasi wisata.
Harapan muncul ketika momen lebaran tiba, namun larangan mudik dari pemerintah memaksa industri ini harus 'mengencangkan sabuk' lebih lama lagi. Jangankan membayar THR, pemotongan gaji reguler pun berpeluang untuk berlangsung lebih lama. Karena itu, Ia berharap ada bantuan segera dari Pemerintah.
"Bantuan hibah untuk travel agent sangat diharapkan untuk membantu travel agent juga dalam memenuhi kewajiban kepada karyawan sesuai peraturan Kemenaker," sebut Pauline.
Harapan muncul ketika pihaknya melakukan diskusi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno beberapa hari lalu. Pada kesempatan itu, Astindo menjelaskan bahwa peran agen travel adalah mempromosikan paket wisata kepada konsumen individual, family ataupun korporasi, di dalam maupun luar negeri.
"Kita sih bilang Pak Menteri sudah kunker kemana-mana, pasti bosan dengar semua uneg-uneg yang sama. Tapi sebetulnya kalau kami agar lebih diperdulikan dan dianggap," jelas Pauline.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ribuan Aduan THR Bermunculan, Perusahaan di Jakarta Masuk?