
'Menteri Investasi yang Sebenarnya adalah Pak Jokowi'

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR RI telah menyetujui keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Kementerian Investasi. Pembentukan itu tentu tak dapat dilepaskan dari keberadaan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Artinya, apakah BKPM yang tadinya berupa badan lalu naik kelas karena menjadi kementerian?
Pengamat Kebijakan Publik Riant Nugroho memandang sejak lama BKPM sudah salah nama. Sebab, sebuah badan biasanya hanya bersifat operasional dan tidak bisa membentuk atau memutuskan suatu kebijakan.
"Yang namanya badan, tapi ada kata-kata 'koordinasi'. Tapi kalau ada 'koordinasi' berarti dia gak bisa operating. Jadi, memang sejak lama BKPM ini gak jelas. Apakah dia badan atau bukan," ujar Riant dalam Program Profit CNBC Indonesia TV, Selasa (13/4/2021).
"Karena 'koordinasi' itu hanya bisa dilakukan setingkat menteri atau menko (menteri koordinator). Badan di bawah menteri, tapi kerjanya setingkat menko. Badan koordinasi ini namanya sudah salah," lanjutnya.
Adanya sistem Online Single Submission (OSS), di mana investasi dilayani oleh sebuah sistem yang besar dan terintegrasi, maka menurut Riant, BKPM sudah tidak diperlukan lagi.
Artinya, lanjut dia, dari sisi kelembagaan BKPM sendiri sudah tidak lagi relevan. Namun ketika BKPM berubah menjadi Kementerian, menurut Riant hal itu tidak masalah. Karena nantinya Kementerian Investasi ini hanya akan menjadi kementerian yang sifatnya mengawasi saja.
"Walaupun BKPM jadi kementerian, dia bukan naik kelas. Karena jadi badan tidak perlu dan jadi kementerian kemungkinan juga tidak perlu lagi."
"Kemungkinan Kementerian Investasi akan bubar juga, karena investasi tidak perlu diperlukan manusia dan manusia. Mungkin yang perlu adalah kantor investasi di bawah Kementerian Perdagangan, itu lebih praktis," kata Riant menjelaskan.
Oleh karena itu, dia menekankan meskipun BKPM akan menjadi sebuah Kementerian Investasi tidak juga menjamin anggarannya akan naik. Ini karena anggaran itu pada akhirnya akan digunakan untuk memperbaiki sistem OSS yang belum sempurna.
"Ini yang perlu jadi perhatian masyarakat agar tidak menjadi bias," ujarnya lagi.
"Bahkan kalau kita lihat, dengan segala hormat, Menteri Investasi yang sebenarnya adalah Pak Jokowi. Pak Jokowi kemana-mana menceritakan bagaimana potensi Indonesia. Sehingga investor yang masuk adalah investor yang dibawa Jokowi," jelas Riant.
Untuk diketahui, pekan lalu parlemen menyepakati Surat Presiden (Surpres) yang diteken Presiden Jokowi untuk menggabungkan dan membentuk kementerian baru di tubuh kabinet.
Nomenklatur yang dimaksud adalah penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi serta membentuk Kementerian Investasi.
Keberadaan Kementerian Investasi sendiri belum diketahui secara pasti, apakah akan menggantikan fungsi dari BKPM yang selama ini mengurusi persoalan investasi.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meyakini posisi Bahlil Lahadalia sebagai penyelenggara negara tetap aman dalam kabinet. Menurutnya, kinerja eks Ketua Umum HIPMI itu efektif dalam satu tahun terakhir.
"Kalau dilihat dari kinerja yang luar biasa, kinerja pak Bahlil yang luar biasa dalam setahun ini dengan luar biasa gimana memasukkan investasi yang ratusan triliun, kinerja seperti ini saya kira dilantik kembali, meskipun kita tidak boleh mendahului Allah," katanya saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article UMKM Dapat Duit Rp 1,5 T, Jokowi: Harus Naik Kelas!