
Deretan Aset BLBI yang Diburu, Ada Sertifikat Bangunan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pembentukan Satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 6/2021 yang diteken Jokowi pada 6 April lalu. Satgas ini akan mengejar utang perdata BLBI yang jumlahnya nyaris menyentuh Rp 110 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan aset BLBI yang akan dikejar pemerintah beragam. Mulai dari berbentuk sertifikat bangunan, dan lain-lainnya.
"Ada yang berbentuk sertifikat bangunan, tapi barangnya mungkin tidak sesuai dengan sertifikat," kata Mahfud dalam video singkat, Senin (12/4/2021).
"Ada yang baru menyerahkan surat pernyataan tapi dokumen pengalihannya belum diserahkan kepada negara, belum ditandatangani karena masih ada dugaan pidana dan sebagainya," katanya.
Selain berbentuk sertifikat, aset yang diburu juga ada yang berbentuk dengan barang yang nilainya kemungkinan sudah naik. Pemerintah, kata Mahfud, akan berhati-hati untuk menginventarisasi aset-aset tersebut.
"Timbul tafsir apakah barang ini jaminan pelunasan kredit atau aset itu dikuasai oleh negara. Tentu bagi kami itu aset negara, karena nilainya kala itu di bawah itu. Kalau sekarang berkembang lagi, itu kemudian perlu kepastian dulu," katanya.
Mahfud menegaskan satgas akan mulai bekerja untuk memburu aset-aset BLBI. Pemerintah memastikan prosesnya akan tetap transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Pasti transparan. Nanti ada pemanggilan-pemanggilan, kemudian akan diumumkan uangnya berapa yang langsung dieksekusi seberapa besar, kita nanti akan transparan kepada masyarakat," jelasnya.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Ini Alasan Satgas BLBI tidak Libatkan KPK