Fantastis! Aset BLBI yang Diburu Jokowi Nyaris Rp 110 T

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
12 April 2021 12:51
Infografis, Bisnis Taipan Tajir Tersangka Blbi
Foto: Infografis/Sjamsul Nursalim Tersangka BLBI/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah merevisi data utang perdata kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang akan dikejar pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengemukakan total keseluruhan utang perdata kasus BLBI yang dikejar pemerintah mencapai nyaris Rp 110 triliun.

"Saya baru saja memanggil Dirjen Kekayaan Negara dan Kejagung. Tadi menghitung hampir Rp 110 triliun. Jadi bukan Rp 108 triliun, tapi Rp 109 lebih. Tapi dari itu yang realistis yang ditagih berapa masih perlu kehati-hatian," kata Mahfud dalam video singkat, Senin (12/4/2021).

Sebagai gambaran, kasus BLBI bermula dari kondisi kesulitan perbankan di Indonesia pada 1997. Saat itu likuiditas perbankan terganggu karena tekanan pelemahan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Kasus tersebut juga diikuti dengan pengambilan uang dari bank oleh masyarakat secara serentak. Dalam kondisi itu, pemerintah memutuskan memberikan bantuan likuiditas atau pinjaman kepada bank agar bisa memenuhi kebutuhan likuiditas.

Belakangan ditemukan ada penyimpangan, kelemahan sistem, serta kelalaian dalam mekanisme penyaluran dan penggunaan BLBI yang merugikan negara. Dari total BLBI yang dikucurkan Rp 144,5 triliun, terdapat potensi kerugian negara yang ditaksir oleh pemerintah hingga nyaris Rp 110 triliun.

Pemerintah sendiri telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI seiring dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 6/2021.

Halaman Selanjutnya, >>> Susunan Satgas BLBI

Berikut Susunan Satgas BLBIĀ 

Pengarah

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mahfud Md)
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto)
3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan)
4. Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati)
5. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yasonna Laoly)
6. Jaksa Agung (ST Burhanuddin)
7. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Jenderal Listyo Sigit Prabowo).

Pelaksana

1. Ketua Satgas, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Rionald Silaban)
2. Wakil Ketua Satgas, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia (Feri Wibisono)
3. Sekretaris, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Sugeng Purnomo).

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular