Kemenristek Dibentuk Soekarno Disingkirkan Jokowi

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
12 April 2021 07:37
Menteri Riset dan Teknologi ( Menristek) Bambang Brodjonegoro (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Menteri Riset dan Teknologi ( Menristek) Bambang Brodjonegoro (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dengan penggabungan ini namanya berubah menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Penggabungan dua Kementerian ini dilakukan setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Sidang Paripurna akhir pekan lalu.

Rencana peleburan kementerian tersebut berdasarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-14/Pres/03/2021. Surat tersebut adalah pertimbangan pengubahan kementerian.

Sebelum dilebur dengan Kemendikbud, Kemenristek mempunyai sejarah yang cukup panjang. Kementerian ini sudah berdiri sejak tahun 1962 pada saat pemerintah Presiden Soekarno.

Saat dibentuk, pada awalnya diberi nama Kementerian Urusan Riset Nasional Republik Indonesia. Namun, dalam perjalanannya beberapa kali berubah nama.

Pada tahun 1973 berubah nama menjadi Menteri Negara Riset. Kemudian di tahun 1986-2001 menjadi Menteri Negara Riset dan Teknologi.

Kemudian di tahun 2002 sesuai Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara perihal Penamaan Instansi Pemerintah, Kantor Menteri Negara disebut dengan Kementerian Riset dan Teknologi.

Pada tahun 2005, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 institusi ini disebut Kementerian Negara Riset dan Teknologi (KNRT) atau dengan sebutan Kementerian Negara Ristek sebelum kembali berganti nomenklatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 menjadi Kementerian Riset dan Teknologi.

Dalam sejarahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pertama juga telah melakukan pengubahan nama Kemenristek. Pada tahun 2014, Jokowi menggabungkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang sebelumnya berada di bawah Kemendikbudmenjadi bagian dari Kemenristek.

Dengan demikian pada saat itu namanya berubah kembali dari Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Lima tahun kemudian yakni pada tahun 2019, tanggung jawab bidang Pendidikan Tinggi kembali dibawahi oleh Kemendikbud sehingga namanya berubah kembali menjadi Kementerian Riset dan Teknologi.

Selain itu pada 2019 tersebut, Presiden Jokowi juga membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan dipimpin oleh Menristek. Pembentukan BRIN berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek.

Dengan peleburan kali ini, artinya Kemenristek tidak hanya berganti nama tapi juga hilang. Bambang Brodjonegoro yang saat ini memimpin Kementerian tersebut akan menjadi Menteri terakhirnya.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Bambang Brodjonegoro Pamit, Selamat Tinggal Kemenristek

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular