Disebut Rugikan TMII, Begini Respons Yayasan Harapan Kita

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
11 April 2021 15:10
Pengunjung berjalan di depan taman legenda di TMII, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyampaikan pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang selama ini dikuasai Yayasan Harapan Kita milik keluarga mantan Presiden Suharto. TMII merupakan aset negara dan mulai tahun ini, pengelolaan aset negara itu diambil alih Kemensetneg. Mensesneg Pratikno menjelaskan, TMII sebelumnya dikelola selama hampir 44 tahun oleh Yayasan Harapan Kita. Untuk diketahui Yayasan Harapan Kita didirikan oleh istri Presiden RI ke-2 Soeharto, Tien Soeharto (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kini telah diambil alih oleh pemerintah, setelah sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden Soeharto.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengemukakan salah satu pertimbangan pemerintah mengambil alih TMII karena faktor kerugian yang dialami setiap tahun, yakni mencapai Rp 50 miliar.

"Ada kerugian antara Rp 40-50 miliar per tahun. Itu jadi pertimbangan," kata Moeldoko, Jumat (9/4/2021).

Yayasan Harapan Kita pun disebut tidak pernah menyetorkan pendapatan ke negara saat masih mengelola TMII.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat dihubungi. "Benar [tidak pernah menyetorkan pendapatan kepada kas negara]," jelas Setya.

Menanggapi segala pernyataan tentang pengelolaan TMII, Yayasan Harapan Kita pun akhirnya bersuara.

Mengutip situs detik.com, Sekretaris Yayasan Harapan Kita Tria Sasangka Putra mengatakan, selama 44 tahun mengelola TMII, pihaknya tidak pernah menggunakan anggaran negara.

"Pendanaannya dibiayai langsung oleh Yayasan Harapan Kita tanpa bantuan anggaran dari pemerintah," kata Tria dalam jumpa pers di TMII, Jakarta Timur, seperti dikutip dari detik.com, Minggu (11/4/2021).

Tria mengatakan, selama mengemban tugas mengelola TMII, Yayasan Harapan Kita tidak pernah mengajukan kebutuhan anggaran kepada negara. Yayasan Harapan Kita, lanjutnya, menanggung segala kebutuhan untuk TMII.

"Yayasan Harapan Kita sebagai penerima tugas negara tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran dari pengelolaan TMII kepada negara atau pemerintah sesuai amanat Keppres No 51 Tahun 1977. Tentunya tidak selamanya pemasukan yang diperoleh badan pelaksana pengelola TMII dapat mencukupi kebutuhan operasional TMII ini," tuturnya.

Tria juga menegaskan perbaikan, pembangunan fasilitas baru, perawatan, hingga pelestarian TMII merupakan kontribusi Yayasan Harapan Kita kepada negara. Semua itu, kata dia, langsung menjadi milik negara, bukan milik Yayasan Harapan Kita.

"Yayasan Harapan Kita selalu memberikan bantuan kepada TMII yang termasuk membiayai secara mandiri peningkatan, pengembangan TMII sesuai dengan Keppres Nomor 51 Tahun 1977. Sehingga dengan demikian Yayasan Harapan Kita tidak pernah membebani dan merugikan keuangan negara," ungkap Tria.


INFORMASI SELENGKAPNYA >>> KLIK DI SINI


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Keluarga Cendana Digugat Mitora, Negara ambil Alih TMII

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular