Kalau THR Cair, Ritel Bergeliat & Ekonomi Bangkit, Tapi...

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
10 April 2021 21:01
Pengunjung memlih produk yang dijual di supermarket Giant, Pondok Cabe, Tangerang Selata, Rabu (4/3/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Pengunjung memlih produk yang dijual di supermarket Giant, Pondok Cabe, Tangerang Selata, Rabu (4/3/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menetapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) harus dibayarkan secara penuh oleh pengusaha kepada karyawannya. Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian nasional di kuartal kedua tahun ini. 

Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah berbagai stimulus fiskal berupa relaksasi pajak digelontorkan oleh otoritas fiskal. Tercatat pemerintah telah memberikan relaksasi pajak berupa pembebasan PPh pasal 21, PPh 22 Impor hingga Pajak UMKM di tahun 2020. 

Tahun ini pemerintah juga mengeluarkan amunisi lanjutan berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mulai dari 25% hingga 100%. Kemudian ada juga insentif untuk pembelian rumah tapak jadi. Dimana Pemerintah memberikan diskon PPN 10% untuk pembelian rumah tapak dengan harga maksimal Rp 2 miliar.

Tak sampai di pelonggaran kredit berupa restrukturisasi dan penjaminan juga sudah diberikan. Kali ini saatnya para pengusaha juga turut serta untuk mendongkrak perekonomian melalui peningkatan daya beli masyarakat. 

Pemberian THR kepada aparatur sipil negara (ASN) beserta jajaran TNI dan POLRI saja tentu tidak cukup untuk mengerek naik konsumsi masyarakat sebagai tulang punggung perekonomian mengingat jumlahnya yang tak terlampau banyak. 

Apabila THR dibayarkan oleh pengusaha secara penuh maka ada harapan roda perekonomian bakal melaju lebih kencang lagi terutama di kuartal kedua. Alasannya selain meningkatkan kepercayaan masyarakat juga akibat dari low based effect.

Seperti yang diketahui bersama pada kuartal kedua tahun lalu produk domestik bruto (PDB) Indonesia mengalami kontraksi lebih dari 5% secara tahunan (yoy).

Adanya pencairan THR di momen lebaran juga akan menggeliatkan berbagai sektor industri terutama ritel yang selama ini tertekan akibat adanya kebijakan pembatasan sosial dan lemahnya daya beli masyarakat.  

Dalam 14 bulan terakhir penjualan ritel terus menerus berada di zona kontraksi. Terakhir pada bulan Januari 2021, penjualan ritel masih minus 16% (yoy). Dengan adanya program vaksinasi yang semakin masif dan pencairah THR diharapkan mampu menggeliatkan sektor ini yang lebih dari setahun terpuruk. 

Tersalurkannya THR secara penuh juga diharapkan mampu membantu keuangan masyarakat jelang hari raya. Biasanya harga-harga bahan pokok akan melonjak signifikan jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya.

Namun untuk lebaran tahun ini pemerintah resmi melarang masyarakat untuk pulang kampung atau yang lebih dikenal dengan mudik. Sehingga apabila THR cair pun akan memiliki konsekuensi tersendiri. 

Pertama, sektor transportasi kemungkinan besar masih akan terpuruk. Baik perjalanan udara menggunakan pesawat terbang, darat melalui kereta dan air menggunakan kapal diperkirakan belum akan pulih. 

Kebijakan lebaran tanpa mudik tahun ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Kendati vaksinasi secara gencar dilakukan di berbagai wilayah tetapi bukan berarti Indonesia bebas dari pandemi. Apalagi jika dibandingkan dengan target laju vaksinasi masih jauh. 

Berkaca pada China, salah satu keberhasilan menangani pandemi Covid-19 adalah dengan membatasi pergerakan manusia. Tahun lalu dan tahun ini China membatasi mobilitas publik saat perayaan imlek di mana fenomena pulang kampung juga adalah hal yang lumrah di China. 

Konsekuensi lain dari adanya kebijakan larangan mudik adalah potensi ketidakmerataan pertumbuhan ekonomi secara siklikal. Wilayah Jabodetabek menjadi penyumbang utama mudik setiap tahunnya.

Tak kurang dari belasan juta orang eksodus ke kampung halaman masing-masing. Akibatnya roda perekonomian daerah menjadi menggeliat. Namun jika mudik dilarang maka uang THR yang cair akan cenderung dibelanjakan di kota-kota besar saja dan pertumbuhan ekonomi akan cenderung terkonsentrasi.

DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang menyumbang perekonomian nasional terbesar. Pangsa output perekonomian DKI Jakarta berkontribusi terhadap hampir 18% dari total PDB nasional. 

Larangan mudik apabila dipatuhi dan mendapatkan law enforcement yang efektif dari pemerintah akan membuat masyarakat ibu kota urung pulang kampung. Perekonomian DKI bakal mendapat sumbangan positif. 

Well, pada akhirnya cairnya THR diharapkan bakal membantu pemulihan ekonomi di kuartal kedua terutama. Namun dengan adanya larangan mudik perputaran ekonomi berpotensi tak merata di setiap daerah. 

TIM RISET CNBC INDONESIA 

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular