
Catat! Bulan Depan Pendaftaran CPNS 2021, Ini Formasinya

Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (ASN), baik CPNS, Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya menggunakan satu portal atau situs resmi.
Penggunaan satu portal yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan, dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
![]() Seleksi CPNS 2021 |
"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," kata Bima dalam keterangan resmi.
Khusus untuk CPNS, jika berminat sebaiknya mulai menyiapkan syarat-syarat pendaftaran CPNS.
Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan, dirangkum CNBC Indonesia, Sabtu (10/4/2021).
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar, termasuk SKCK.
[Gambas:Video CNBC]
