Catat! Aturan Terbaru Salat Tarawih Saat Pandemi Covid-19
05 April 2021 15:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pelaksanaan ibadah selama bulan puasa seperti shalat berjamaah agar diperketat.
Muhadjir mengatakan, ibadah selama Ramadan seperti salat tarawih berjamaah hingga salat ied diperbolehkan. Namun protokol memang harus dilaksanakan.
"Protokol harus dilaksanakan dengan ketat. Dan terbatas pada komunitas, di mana para jamaahnya sudah dikenali satu sama lain. Jamaah yang dari luar mohon supaya tidak diizinkan," kata Muhadjir, Senin (5/4/2021).
Kemudian, Muhadjir menegaskan untuk salat Ied dilaksanakan di luar rumah. Namun tetap jamaahnya juga harus dalam satu komunitas.
"Juga diupayakan untuk mematuhi protokol yang sangat ketat, dan juga supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan maupun di masjid."
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Malam Pertama Tarawih, Jemaah Padati Masjid Istiqlal
(dru)