
Ekonomi Masih Sulit, Pengusaha Ingin THR Karyawan Dicicil

Jakarta, CNBC Indonesia - Suara ketidakmampuan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya mulai terdengar. Beberapa sektor usaha yang belum pulih memastikan ingin membayar THR kepada karyawannya dengan dicicil.
Wakil Ketum PHRI Bidang Restoran, Emil Arifin menyebutkan bahwa pendapatan bisnis hotel dan restoran sepanjang tahun 2021 belum mengalami perbaikan. Sehingga, pelaku usaha memastikan pembayaran THR bagi karyawan akan dicicil.
"Saya kira dalam 3 bulan ini tidak ada perbaikan dalam bidang revenue kita. Rata-rata restoran juga flat itu THR akan kembali dicicil. Saya kira begitu," ujar Emil Arifin dalam Program Power Lunch CNBC Indonesia TV, dikutip Senin (5/4/2021).
Dia menuturkan seperti tahun lalu THR dicicil hingga 3-4 kali. Menurutnya, saat ini cash flow sudah negatif sementara permintaan kredit sulit dibelikan perbankan.
Bahkan Emil mengaku bahwa bisnis hotel dan restoran seperti hidup segan mati tak mau. Ini terlihat dari jumlah menu pada restoran yang dikurangi serta karyawannya yang berkurang.
"Itu supaya bisa survive saja agar cash flow nya enggak nol. Semua perusahaan di pariwisata negatif bleeding jadi THR tidak mungkin dibayarkan begitu saja sedangkan gaji yang normal saja masih dipotong jadi pasti (THR) dicicil kembali," ujarnya lagi.
Dalam kesempatan terpisah hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Diana Dewi. Yang mengatakan, bahwa akan lebih banyak perusahaan yang tidak mampu membayar THR.
Ia mengakui bahwa ada peningkatan kegiatan operasional sekitar 10%-20%. Namun, kegiatan di 2021 baru berjalan satu kuartal, sehingga tidak bisa berharap banyak. Bahkan sebelum memasuki tahun 2021 masih banyak yang belum membayar kewajiban THR 2020.
"Sepertinya 60% pada umumnya alami keprihatinan. Saya khawatir banyak teman-teman yang THR kemarin masih nyicil, di 2021 ini belum bisa penuhi cicilannya kurang lebih perusahaan malah lebih banyak, 60% dari totally perusahaan yang ada," ujarnya dalam Profit CNBC Indonesia TV.
"Perusahaan yang kena dampak pada 2020 itu bayar THR ke karyawan bahkan ada yang belum sama sekali bahkan dicicil. Sekarang menghadapi lagi bayar THR 2021," kata Dewi melanjutkan.
Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani memandang, jumlah perusahaan yang akan mengajukan penundaan pembayaran THR tidak akan sebanyak tahun lalu. Pasalnya kinerja ekonomi saat ini secara keseluruhan lebih baik dibanding kinerja Kuartal II-2020.
"Meskipun mungkin masih ada perusahaan yang perlu meminta penangguhan THR, kami rasa secara umum daya beli masyarakat bisa lebih tinggi dr tahun lalu dan bisa memicu konsumsi lebih tinggi."
"Kegiatan ekonomi tidak akan berhenti meskipun tidak mudik. Jadi, kita masih punya banyak kesempatan untuk mendongkrak konsumsi, baik dari sisi supply dengan bansos dan pencairan THR, maupun dari sisi demand dengan promosi penjualan, online retail, wisata di daerah-daerah sub-urban, dan sebagainya," jelas Shinta.
Halaman 2>>