'Jangan ada Pengecualian dalam Kebijakan Pelarangan Mudik'

Jakarta, CNBC Indonesia - Berkaca dari tahun lalu, masih banyak masyarakat yang nekatĀ mudik walaupun sudah dilarang. Padahal sudah ada beleid pelarangan mudik yang dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan di level pusat dan Peraturan Gubernur untuk lingkup DKI Jakarta.
Data dari Dinas Perhubungan Jawa Tengah pada musim pelarangan mudik lebaran 2020, sebanyak 1.293.658 orang masuk ke Jawa Tengah. Potensi mudik lebaran ke Jawa Tengah tahun 2020 sebesar 5.956.025 orang dengan perincian yang tidak mudik 3.335.374 orang (56%), mudik 2.203.729 orang (37%), dan mudik dini 416.922 orang (7%).
PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga mencatat 498 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta. Walaupun menurun sekitar 58% jika dibandingkan tahun 2019, volume kendaraan yang keluar Jabodetabek mencapai 1,21 juta unit.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno, mengatakan Polri yang memiliki wewenang di jalan raya tidak mampu melarang sepenuhnya mobilitas kendaraan. Karena masyarakat punya cara mengakali dengan berbagai macam alasan.
"Oleh sebab itu perlu diterbitkan Peraturan Presiden tentang Pelarangan Mudik Lebaran 2021, supaya ada anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan larangan mudik 2021 dapat bekerja maksimal," ujar Djoko dalam keterangan resmi, dikutip Senin, (29/3/2021).
Polri jelas tidak mau dipaksa kerja keras. Apalagi tidak ada dukungan dana tambahan dari instansi terkait. Diterbitkannya perpres juga bertujuan supaya ada anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan pelarangan mudik lebaran 2021.
Menurut Djoko, jika pemerintah serius melarang, caranya mudah. Semua operasional transportasi di bandara, terminal penumpang, stasiun kereta dan pelabuhan dihentikan pada tanggal yang sudah ditentukan, tapi tanpa pengecualian.
"Adanya pengecualian dalam kebijakan pelarangan mudik lebaran telah menimbulkan banyak penafsiran dan penyimpangan. Berpotensi terjadinya pungutan liar. Surat keterangan dapat dijadikan lahan subur pendapatan tidak resmi," kata Djoko.
Sebagai informasi, tahun 2020, operasional KA jarak jauh, kapal laut dan penerbangan domestik dan internasional, berhenti operasi mulai 25 April hingga 9 Mei (selama 15 hari). Selain itu, dampak lain diperkirakan banyaknya angkutan umum pelat hitam serta kendaraan truk yang diakali untuk mengangkut orang.
[Gambas:Video CNBC]
Jangan Coba-Coba Mudik Lebaran, Anda Bisa Kena Sanksi Ini
(miq/miq)