Mau Lapor SPT Online Tapi Tak Ada Kuota? Nih Solusinya!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
29 March 2021 13:40
Kantor Pajak. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Kantor Pajak. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk segera melakukan kewajiban perpajakannya. Sebab, batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 31 Maret 2021.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor mengatakan, di masa pandemi ini ada baiknya pelaporan dilakukan secara online sehingga tidak perlu keluar rumah.

Namun, Wajib Pajak juga masih bisa melakukan pelaporan secara manual yakni langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Tapi, sebelum mendatangi KPP tersebut ada baiknya mengambil nomor antri secara online.

"Ketika mau datang langsung, untuk menghindari kerumunan atau antrian yang bisa membuat nggak nyaman, kami sediakan nomor antrian online. Jadi didaftarkan dulu di www.kunjung.pajak.go.id," ujarnya dalam program Profit CNBC Indonesia, Senin (29/3/2021).

Selain itu, untuk Wajib Pajak yang ingin melaporkan secara offline juga bisa menyampaikan melalui kantor pos. Untuk formulir bisa di download terlebih dahulu di website pajak, kemudian diisi lengkap dan dikirimkan melalui pos.

"Bahwa untuk offline bagi masyarakat masih gunakan SPT manual atau offline bisa kirim melalui pos atau jasa ekspedisi," kata dia.

Sementara itu, hingga Senin, 29 Maret pukul 9.00 WIB, jumlah Wajib Pajak yang sudah lapor SPT nya mencapai 9,5 juta orang. Artinya, kurang dari tiga hari, masih ada setengahnya atau 9,5 juta orang lagi yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Di mana jumlah WP yang terdaftar pada tahun ini sebanyak 19 juta orang.

Secara rinci, pelaporan 9,5 juta WP tersebut terdiri dari pelaporan secara manual sebanyak 364.504 orang dan online sebanyak 9.136.354 orang. Pelaporan itu secara total berasal dari Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Lapor SPT Pajak Suami & Istri Digabung atau Dipisah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular