
Daftar Bansos Jokowi yang Mau Cair, Cek Cara Dapatnya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal memberikan bantuan sosial meliputi program sembako, bantuan pangan ton tunai (BNPT), bantuan sosial tunai, kartu prakerja, hingga subsidi token listrik. Khusus program sembako dan BNPT, pemerintah menargetkan penerima bantuan ini hingga 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran Rp 45,12 triliun.
Bantuan ini akan disalurkan selama periode Januari-Desember 2021 dengan total hingga Rp 200 ribu per bulan untuk satu keluarga penerima manfaat. Artinya, pada bulan ini masyarakat juga akan tetap menerima bantuan ini.
Sementara itu,bantuan sosial tunai akan disalurkan melalui PT Pos selama periode Januari April 2021. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dan sudah terdaftar akan mendapatkan bantuan senilai Rp 300 ribu per bulan untuk satu KPM.
"Bantuan ini luar biasa penting untuk membantu masyarakat kita yang paling rentan dan miskin," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini, dikutip Minggu (28/3/2021).
Program bantuan sosial pemerintah dalam APBN 2021 yang dikelola Kementerian sosial dan siap digelontorkan antara lain :
- Program Keluarga Harapan dengan anggaran Rp 28,71 triliun untuk 10 juta keluarga penerima.
- Program Bantuan melalui kartu Sembako dengan anggaran Rp 45,11 triliun untuk 18,8 juta keluarga penerima
- Program Bantuan sosial Tunai dengan anggaran sebesar Rp. 12 triliun untuk 1,2 juta penerima.
"Saya mendukung penuh perbaikan tata kelola yang dilakukan oleh Ibu Risma agar seluruh bantuan sosial yang berasal dari APBN dapat diterima masyarakat secara penuh dan tepat sasaran serta tepat waktu dan tepat kualitas," tambah Sri Mulyani yang ia share dalam akun Instagramnya.
Selain bantuan sembako. pemerintah pun telah memastikan akan kembali melanjutkan program kartu prakerja gelombang 12 yang sudah dibuka masa pendaftarannya sejak 23 - 26 Februari 2021.
Sementara itu, skema program kartu prakerja pada semester pertama tahun ini mencakup bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, serta dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.
Bahkan, peserta juga akan mendapatkan dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei yang dilakukan oleh para peserta
Halaman 2>>>