THR 2021 Sensitif, Menaker Undang Pengusaha & Buruh!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
26 March 2021 16:30
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2021. (Tangkapan Layar Youtube PerekonomianRI)
Foto: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2021. (Tangkapan Layar Youtube PerekonomianRI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, skema pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 masih dalam kajian dan belum diputuskan oleh pemerintah. Sebelum memutuskan, pihaknya akan mengundang pengusaha dan buruh untuk membahas skema yang tepat.

Pembahasan akan dilakukan oleh tiga pihak (tripartit) dengan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional. Isu THR pada 2020 sempat menuai kecewa para buruh karena menaker membolehkan pengusaha mencicil THR. Namun, di lapangan masih banyak pekerja yang belum mendapatkan penuh THR-nya sampai 2021.

"Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional akan duduk bersama melakukan kajian sebelum Pemerintah memutuskan tentang THR 2021," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (26/3/2021).

Dalam pertemuan ini, nantinya Pemerintah akan mendengarkan masukan mengenai kondisi dari pihak-pihak tersebut baik dari sisi buruh dan juga pengusaha. Bagaimana kondisi keuangan para pelaku usaha juga.

"Kami akan mendengarkan dan melihat bagaimana kondisi perekonomian di sini. Juga mendengar bagaimana kondisi teman-teman pekerja atau buruh," katanya.

Ida menekankan, pihaknya belum bisa memastikan kapan skema THR ini akan diumumkan. Sebab, kajian dan pembahasan masih terus dilakukan.

"Ini masih dalam proses, secepatnya kalau sudah selesai akan kami umumkan," jelasnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapok THR Dicicil, Buruh Warning Keras Menteri Jokowi Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular