Bikin Kesal! Kabel Laut Singapura Masuk, RI Tak Dapat Apa-Apa

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
23 March 2021 20:38
kabel bawah laut (Ist Dokumentasi PLN)
Foto: kabel bawah laut (Ist Dokumentasi PLN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penataan kabel dan pipa laut menjadi salah satu agenda pemerintah ke depan. Pengelolaan ruang laut menjadi penting karena berkaitan dengan kedaulatan dan pendapatan negara. Kabel bawah laut selama ini mencakup Submarine Power Cable hingga Submarine Communication Cable.

Dicontohkan dari perusahaan kabel power asal Australia yang mau menggelar kabel melewati Indonesia menuju Singapura. Perusahaan itu akan menjual listrik dari PLTS di Australia ke Singapura.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar, dalam sosialisasi Kepmen 14/2021 di Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan pentingnya pengelolaan kabel atau pipa bawah laut. Dia mencontohkan ada satu perusahaan energi listrik asal Australia yang ingin numpang lewat menggelar kabel ke Singapura melewati wilayah perairan Indonesia.

"Kami diundang meeting oleh perusahaan asing Sun Cable perusahaan kabel Australia yang mau bangun kabel power bawah laut dari Australia membangun PLTS lalu disalurkan ke negara Singapura," jelasnya, Senin (22/3).

"Kabel bawah laut itu masuk ke teritori Indonesia, mereka sampaikan istilahnya hanya numpang lewat, kita pikir tidak ada dari sisi ekonomi dapat diambil kalau hanya lewat kecuali kalau ada landing poin di kita. Bisa kita beli atau bisa jual listrik yang di suplai ke Singapura," jelasnya.

Wanhar sudah menyampaikan hal ini ke pihak yang berkepentingan. Dengan KKP sebagai Koordinator tim penataan tata Kelola kabel/pipa bawah laut semua pembicaraan akan diarahkan ke Kementerian KKP.

Melalui Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Kebijakan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut sudah disepakati pea yang menjadi acuan. Disepakati ada 217 jalur koridor dan 209 beach main hole dan empat lokasi landing station keluar masuk kabel di perairan Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan pipa dan kabel bawah laut adalah infrastruktur strategis yang berperan dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu kontributor penerimaan negara yang besar.

"Sayangnya, pipa/kabel bawah laut tidak teratur, sehingga perlu diselaraskan dengan rencana tata ruang dan zonasi laut. Kondisi menyulitkan pemerintah melakukan pemanfaatan ruang kelautan untuk kegiatan perikanan, pelabuhan, pengelolaan sumber daya mineral dan lainnya," jelas Sakti kemarin, (22/3/2021).

Sakti menjelaskan empat lokasi landing station berada di Batam, Kupang, Manado, juga Jayapura. Guna antisipasi kebijakan nasional perubahan kondisi lingkungan dan bencana penetapan alur kabel/pipa bawah laut dapat dievaluasi satu kali dalam lima tahun atau sewaktu-waktu melalui kementerian atau lembaga terkait.

Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut, Laksdya TNI AL Agung Prasetiawan, mengatakan ada 186 jalur kabel bawah laut yang berada di luar alur koridor dan beberapa jalur kabel yang tidak memiliki keterangan yang jelas.

"Proses Inventarisasi terhadap jalur pipa bawah laut yang berada di luar koridor masih dilaksanakan atau on progress," Jelasnya.

Indonesia Mau Jadi Hub Kabel Fiber Optik.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, juga bicara soal kabel fiber optic pada sosialisasi Kepmen 11/2021 Kebijakan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut. Dia menginginkan Indonesia menjadi hub kabel tanpa melewati Singapura.

"Ke depan kita ingin kabel fiber optic ke Jakarta final destination-nya tidak perlu ke tempat lain itu membuat kita lebih efisien. Jadi juga kita Jangan pura pura bodoh yang akhirnya merugikan negara kita, kita harus sepakat. Kabel fiber optic kita yang ke Amerika juga tujuan Australia begitu juga ke Eropa. kita harus jadi hub. Jangan buat diri kita kerdil paham betul mengenai hal ini," kata Luhut dalam Sosialisasi Kepmen 14/2021, Senin (22/3/2021).

Selama ini jaringan fiber optik bawah laut Indonesia dari Amerika Serikat harus melalui Singapura sebagai hub. Dalam peta Submarine Cable Map, Singapura memang hub atau titik tumpu alur kabel bawah laut di kawasan.

Luhut mengatakan terkait dengan pendataan kabel dan pipa bawah laut juga melibatkan Pushidrosal tetap terlibat bersama dengan kementerian lembaga terkait. "Sehingga tidak ada yang bohongi kita dalam konteks ini," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Begini Penampakan Rumitnya Kabel Bawah Laut yang Lewat RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular