Internasional

Korut Putus Hubungan Diplomatik ke Malaysia, Ini Alasannya!

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
19 March 2021 08:55
FILE PHOTO: A Malaysia Ringgit note is seen in this illustration photo June 1, 2017.     REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo
Foto: Reuters/Thomas White

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Korea Utara (Korut) memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Ini diumumkan secara resmi, Jumat (19/3/2021).

Lalu apa alasannya?

Dilaporkan Chanel News Asia (CNA), yang mengutip media lokal Korut KCNA, negeri Kim Jong Un kecewa dengan Malaysia. Karena sebuah pengadilan di Negeri Jiran memutuskan bisa mengekstradisi warga Korut ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuduhan pencucian uang di Negeri Paman Sam.

"Pada 17 Maret, pihak berwenang Malaysia melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni ... dengan secara paksa mengirimkan warga negara yang tidak bersalah (Korut) ke AS," bunyi pernyataan itu.

"Kementerian luar negeri Korut dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia," tambah pernyataan itu.

Malaysia disebut saudara jauh Korea Selatan (Korsel) itu, menunjukkan tindakan bermusuhan. Negeri tetangga dekat RI in, disebut Pyongyang, terlalu tunduk pada tekanan AS.

Korut juga memperingatkan AS akan tindakannya. "Washington akan membayar harganya", KCNA melaporkan lagi.

Korut tak menyebutkan nama warganya yang diesktradisi. Namun warga itu, ditegaskan Korut, sebelumnya terlibat aktivitas perdagangan eskternal yang sah di Singapura.

"Itu pemalsuan," tegas Korut untuk membantah bahwa warganya terlibat pencucian uang.

Sementara itu, AFP menulis, sebelumnya Malaysia memang menyidangkan kasus seorang pria Korut bernama Mun Chol Myong pada 3 Maret. Pria itu kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia terhadap ekstradisi ke AS untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.

Mun, yang pernah tinggal di negara Asia Tenggara selama satu dekade bersama keluarganya, ditangkap pada 2019 menyusul permintaan ekstradisi dari Washington. Di pengadilan dia membantah klaim FBI yang menyebutnya bos kelompok kriminal yang melanggar sanksi dengan memasok barang terlarang ke Korut dan mencuci dana melalui perusahaan.

Ada empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang yang ia hadapi. "Tuduhan tersebut terutama terkait dengan pekerjaannya di Singapura," kata pengacaranya.

Tidak jelas apa yang dituduhkan oleh Mun. Namun beberapa kasus bisnis di Singapura merujuk pada pengiriman barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan ke Korut.

Ekspor beberapa barang mewah ke Korut telah dilarang sebagai bagian dari sanksi besar-besaran yang dijatuhkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara lain, termasuk AS. Ini karena program senjata dan nuklir Korut.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kronologi Korut Putus Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular