Internasional

Gawat, Korut Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

Sefti Oktarianisa, CNBC Indonesia
19 March 2021 06:32
In this photo provided by the North Korean government, North Korean leader Kim Jong Un claps his hands at the ruling party congress in Pyongyang, North Korean, Sunday, Jan. 10, 2021. Kim was given a new title, “general secretary” of the ruling Workers’ Party, formerly held by his late father and grandfather, state media reported Monday, Jan. 11, in what appears to a symbolic move aimed at bolstering his authority amid growing economic challenges. Independent journalists were not given access to cover the event depicted in this image distributed by the North Korean government. The content of this image is as provided and cannot be independently verified. Korean language watermark on image as provided by source reads:
Foto: Pemimpin Tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong Un (Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar mengejutkan datang dari Korea Utara (Korut). Negara pimpinan Kim Jong Un itu, memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Pyongyang mengumumkan hal tersebut Jumat (19/3/2021). In setelah Negeri Jiran mengekstradisi seorang warga Korut ke Amerika Serikat (AS).

"Pada 17 Maret, pihak berwenang Malaysia melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni ... dengan secara paksa mengirimkan warga negara yang tidak bersalah (Korut) ke AS," bunyi pernyataan itu, dikutip AFP dari media Korut, KCNA.

"Kementerian luar negeri Korut dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia."

Malaysia disebut telah melakukan tindakan bermusuhan terhadap Pyongyang. Tetangga RI itu juga diklaim terlalu tunduk pada tekanan AS.

Belum ada komentar lebih lanjut dari Malaysia.

Warga Korut yang diekstradisi disebutkan bernama Mun Chol Myong. Ia kalah di pengadilan tinggi Malaysia 3 Maret lalu, setelah banding soal ekstradisi ke AS.

Laporan FBI menyebut Mun menghadapi tudingan pencucian uang. Ia, yang sudah tinggal bertahun-tahun di Asia Tenggara, diminta diekstradisi ke Washington setelah ditangkap 2019 lalu.

Ia disebut memimpin kelompok kriminal yang melanggar sanksi PBB dan AS. Kelompok itu memasok barang terlarang ke Korut dan mencuci dana melalui perusahaan.

Laporan itu menyebut ini terkait pekerjaan Mun di Singapura. Meski tak merujuk spesifik kasus Mun, ada banyak pengiriman barang mewah dari Sngapura ke Korut, mulai dari minuman keras hingga jam tangan.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kronologi Korut Putus Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular