Bawa-bawa Jokowi-Luhut, Tanimbar Ngotot PI 6% di Blok Masela!

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
18 March 2021 06:00
Blok Masela (Dok.Reuters)
Foto: Blok Masela (Dokumentasi Reuters)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI sudah sepakat memberikan hak partisipasi atau participating interest (PI) sebesar 10% untuk Pemerintah Provinsi Maluku dalam pengembangan Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Namun, beberapa waktu belakangan polemik soal PI mencuat lantaran masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kepulaun Tanimbar meminta jatah 6% dari total 10% PI yang diberikan kepada Pemprov Maluku.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jaflaun Batlayeri mengatakan, ada beberapa pertimbangan di balik permintaan tersebut.

Pertimbangan utama adalah pengembangan Blok Masela berada di darat (on shore) dan berlokasi di Tanimbar, sehingga dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Entah itu dari sisi sosial, budaya, ekosistem, ekologi, pemanfaatan lahan dan lainnya.

"Konsekuensi dari pada industri itu, dalam hal ini lingkungan maupun kependudukan, ya banyaklah. Tanimbar yang alami langsung dengan pola on shore baik dan buruknya," ungkapnya kepada CNBC Indonesia pada Rabu (17/03/2021) malam.

Mengenai permintaan itu, Jaflaun sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat dan stakeholder pada Rabu (17/03/2021). Namun, dia enggan memerinci hasil pertemuan itu.

Satu hal yang pasti, Jaflaun bilang respons yang diberikan pemerintah pusat atas tuntutan-tuntutan yang disampaikan baik. Secara umum Tanimbar diikutsertakan.



"Saya nggak bisa sampaikan secara gamblang apa saja. Nanti ada rilis resmi dari pemerintah daerah," ujar Jaflaun.

"Sebelum habis bulan ini (pertemuan kedua), sudah ada jawaban yang lebih konkret, sebagai tidak lanjut dari pertemuan pertama," lanjutnya.

Terpisah, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon dalam akun Facebook resminya menyampaikan imbauan agar seluruh komponen di Tanimbar sama-sama berjuang mendapatkan porsi hak partisipasi 6% dalam pengembangan Blok Masela.

"Meminta agar tidak ada tindakan atau pernyataan yang dapat menyerang personal atau jabatan tertentu atau yang dapat memicu gangguan Kamtibmas dan Keutuhan NKRI," ujar Petrus.

"Tanimbar tetap menjadi bagian dari Provinsi Maluku, Tanimbar tetap menjadi bagian yang utuh dari NKRI," lanjutnya.

Lebih lanjut, Petrus memberikan dukungan bagi kelancaran dan percepatan pengembangan Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

"Dengan Pemprov Maluku, SKK Migas, Kementerian ESDM, Menko Kemaritiman & Investasi, DPR RI, serta Bapak Presiden RI, yakin dan percaya bahwa kita akan berhasil memperoleh bagian yang layak atas PI 10% Blok Masela," ungkapnya.

Seperti diketahui, pengembangan Blok Masela merupakan salah satu investasi strategis di sektor minyak dan gas. Kontraktor proyek adalah Inpex Corporation dengan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp 288 triliun atau US$ 22 miliar sampai 2027.

"Ini adalah sebuah investasi yang sejak kita merdeka, ini investasi yang paling besar dan dari sisi dampak nantinya itu bisa ratusan ribu yang bekerja di sana apabila dikembangkan ke derivatif di bawahnya, petrochemical-petrochemical, ini yang saya sampaikan terus akan kita kawal," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Jokowi berharap proyek ini bisa dimulai sesuai jadwal, dan di 2027 sudah mulai beroperasi. Lewat proyek ini, Jokowi mengatakan, akan ada modal asing yang masuk dan bisa membantu pertumbuhan ekonomi.

"Saya minta local content setinggi-tingginya, penggunaan tenaga kerja karyawan dari daerah lokal dan indonesia juga sebanyak-banyaknya," paparnya.

Namun, dalam perjalanan, ada sejumlah dinamika. Salah satunya adalah kepergian Shell Upstream Overseas Ltd. VP Corporate Services Inpex Masela Henry Banjarnahor mengatakan jika Shell sudah melakukan penghitungan ulang soal keterlibatannya dalam proyek tersebut.

"Mereka (Shell) melihat global portofolio mereka di seluruh dunia dan mereka menganggap bahwa investasi di negara lain lebih menguntungkan mereka, jadi mereka mengutamakan itu," kata Henry saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (24/8/2020) lalu.



"Sebetulnya proses divestasi di dalam kegiatan usaha hulu migas itu adalah sesuatu hal yang biasa. Partner (mitra) itu datang dan pergi. Jadi, mereka datang ke Inpex mengatakan bahwa mereka ingin mendivestasikan working interest-nya di blok Masela," tuturnya.

Lebih lanjut Henry mengatakan jika Inpex punya pandangan berbeda dengan Shell mengenai masa depan konsorsium. Sebagai operator, dia menjamin Inpex tetap pada komitmennya untuk melanjutkan proyek ini dan bekerja sama dengan SKK Migas.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Araujo lantas membeberkan situasi terkini pengembangan Blok Masela dalam media briefing virtual, Rabu (17/2/2021).

"Terkait Blok Masela yang ditinggal Shell, saat ini kami melakukan komunikasi dari kedutaan kita dan partner kita sampaikan untuk sementara ini Shell sedang melakukan bidding pemegang saham baru," katanya.

Sambil menunggu kelanjutan Shell melakukan divestasi PI sebesar 35%, Basilio bilang proyek itu tetap berjalan. Studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah divalidasi pada bulan Desember 2020 lalu.

Sementara rapat dari komite tim teknis perihal amdal juga akan dilakukan tahun ini terkait dengan data hidrologi dan data terumbu karang pada Maret 2021.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular