Boro-boro Swasembada, RI Impor Garam Setahun 2,6 Juta Ton

News - Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
15 March 2021 15:47
Infografis/RI belum lepas dari garam impor/Aristya Rahadian Krisabella Foto: Infografis/RI belum lepas dari garam impor/Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Impor pangan masih akan menjadi aktivitas rutin ke depan karena produksi domestik masih kurang mencukupi. Utamanya adalah garam.

Pada saat memimpin rapat terbatas dalam percepatan penyerapan garam pada Oktober 2020 lalu, Jokowi tampak 'murka' karena jajarannya tidak mampu mengatasi persoalan impor garam yang sudah mendarah daging sejak lama.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat realisasi impor garam RI sepanjang 2020 mencapai 2,61 juta ton dengan nilai mencapai US$ 94,55 juta, secara volume meningkat dibandingkan realisasi impor pada 2019 dan 2018.

Pada 2019, secara volume, impor garam RI mencapai 2,59 juta ton dengan nilai US$ 95,52 juta. Sementara pada 2018 volume impor garam RI mencapai 2,84 juta ton atau senilai dengan US$ 90,65 juta.

Adapun sepanjang Januari-Februari 2021 ini, Indonesia tercatat masih melakukan impor garam dengan volume mencapai 80,2 ribu ton atau setara dengan US$ 2,61 juta. Realisasi tersebut lebih besar dibandingkan dengan realisasi impor Januari-Februari 2020 yang mencapai 123,76 ribu ton.

Negara langganan Indonesia untuk impor garam menurut data BPS adalah Australia, Tiongkok, India, Thailand, dan Selandia Baru.

Dengan garis pantai sepanjang 95.181 kilometer dan menjadi yang terpanjang di dunia, Indonesia sejatinya bisa swasembada garam. Namun, mungkin saja hal tersebut tidak akan terealisasi dalam waktu dekat.

Pasalnya, pemerintah telah memutuskan untuk kembali mengimpor garam pada tahun ini. Keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Trenggono mengatakan pemerintah saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia. Saat kekurangan pasokan, pemerintah memastikan akan menutup kekurangan tersebut dengan impor.

"Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor. Kami menunggu itu, karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja," katanya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Percuma Garis Pantai RI Terpanjang Tapi Garam Masih Impor!


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading