
PNS Malas Kerja Bisa Dipecat Gak Sih?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) memang telah dijamin lewat beberapa aturan di Indonesia bisa mendapatkan fasilitas tunjangan kinerja hingga mendapat dana pensiun di masa tua. Tapi, sebenarnya bisa gak sih PNS/ASN dipecat jika tidak produktif kerja?
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan, saat ini jumlah ASN atau PNS di Indonesia yang ada di bawah tanggung jawabnya berjumlah 4,1 juta jiwa.
Dari 4,1 juta PNS/ASN tersebut 39% di antaranya atau sebanyak 1,6 juta PNS merupakan tenaga administrasi. Yang padahal menurut Tjahjo tenaga administrasi itu saat ini bisa digantikan dengan sistem digitalisasi.
Sayangnya, PNS tidak seperti pegawai swasta di mana jika ada reformasi kebijakan bisa dengan mudah diberhentikan. Sementara kata Tjahjo untuk PNS tidak semudah itu.
"Kalau di swasta kan gampang aja kalau ada reformasi birokrasi itu diberhentikan, selesai (dikasih) pesangon. Ini (PNS/ASN) kan nggak bisa, menunggu mereka pensiun.[...] Gak mungkin yang 1,6 (juta) kami pesangonkan, kami gak punya anggaran," tutur Tjahjo di acara eksklusif bersama Peter Gontha dalam program IMPACT di CNBC Indonesia TV, dikutip Rabu (10/3/2021) malam.
"Kalau pun dulu dilatih memahami IT juga masih sulit sekali. Jadi, bertahap saling mengejar. Yang kami terapkan mulai tahun ini, (rekrutmen CPNS) harus sesuai kebutuhan," kata Tjahjo melanjutkan.
Pasalnya sebelumnya rekrutmen CPNS sesuai kebutuhan diterapkan, rekrutmen dilakukan sesuai dengan keinginan. Oleh karena itu, kata Tjahjo skema perekrutan saat ini diubah menjadi sesuai kebutuhan.
Kemudian, Peter Gontah menanyakan kepada Tjahjo, bagaimana untuk PNS yang malas bekerja atau tidak produktif kerjanya, apakah bisa diberhentikan?
"Memang aturannya sepanjang pegawai tetap atau mengajukan pengunduran diri, bisa. Kalau tidak mengundurkan diri, tidak bisa, sulit," tuturnya.
Alasannya, kata Tjahjo memang aturan mengenai kinerja PNS seperti itu. Namun, diakui Tjahjo saat ini sudah mulai ditertibkan. Artinya, para abdi negara tidak bisa semena-mena bekerja karena 'mentang-mentang' sudah ada jaminan sampai pensiun. Kinerja PNS saat ini, diklaim Tjahjo terus dipacu untuk produktif.
"Banyak juga di daerah-daerah yang datang, langsung baca koran, datang sarapan dulu. Sekarang ini tidak bisa, karena kami menginginkan Eselon 1 dan 2 itu harus jadi leadernya, yang mengontrol, mengorganisir, menggerakkan (kinerja PNS)," ujarnya.
"Sekarang sudah mulai tertib. Sekarang kan absensi harus wajib, datang dan pulang, sudah ada sistemnya. Ada reward dan punishment," kata Tjahjo melanjutkan.