Internasional

Raja Salman Bawa Kabar Gembira untuk Bisnis Haji & Umrah

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
09 March 2021 11:03
FILE - In this Aug. 13, 2019, file photo taken with a slow shutter speed, Muslim pilgrims circumambulate the Kaaba, the cubic building at the Grand Mosque, during the hajj pilgrimage in the Muslim holy city of Mecca, Saudi Arabia. Saudi Arabia on Thursday, Feb. 27, 2020, halted travel to the holiest sites in Islam over fears of the global outbreak of the new coronavirus just months ahead of the annual hajj pilgrimage, a move coming as the Mideast has over 220 confirmed cases of the illness. (AP Photo/Amr Nabil, File)
Foto: Umat Muslim mengelilingi Ka'bah, saat menjalani ibadah Umrah, di kota suci Muslim di Mekah, Arab Saudi, Senin, 24 Februari 2020. (Foto AP / Amr Nabil)

Jakarta, CNBC Indonesia - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz, menyetujui serangkaian insentif yang bertujuan membantu bisnis perusahaan dan individu di sektor haji dan umrah, di negeri itu.

Ini dilakukan untuk mengurangi dampak finansial dan ekonomi dari pandemi corona (Covid-9) di seluruh sektor yang memberi dukungan pada kelancaran dua aktivitas perjalanan rohani umat Muslim dunia itu.

Menurut laporan kantor berita negara Arab Saudi SPA, pada Senin (8/3/2021), ini termasuk pembebasan fasilitas akomodasi dari biaya tahunan untuk izin kegiatan komersial kota di kota Mekah dan Madinah, tempat kegiatan haji dan umrah berlangsung.

Perusahaan yang bekerja di sektor tersebut juga akan dibebaskan dari biaya pekerja asing selama enam bulan dan dapat memperbarui izin ke Kementerian Pariwisata untuk akomodasi gratis di dua kota selama satu tahun dan dapat diperpanjang.

Sementara untuk ekspatriat yang bekerja dalam kegiatan yang berkaitan dengan haji dan umrah, penagihan biaya perpanjangan tempat tinggal akan ditunda selama enam bulan. Tapi syaratnya mereka sudah membayar cicilan selama setahun.

Izin bus yang beroperasi di fasilitas pengangkutan jemaah akan tetap berlaku tanpa biaya selama satu tahun. Pemungutan bea cukai untuk bus baru akan ditunda untuk musim haji mendatang selama tiga bulan dan bisa diangsur empat bulan sejak tanggal jatuh tempo.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi jemaah haji 2021. Melansir Reuters, yang mengutip Okaz, mereka yang sudah divaksin akan diizinkan melaksanakan haji.

Pada 2020 lalu, kerajaan kaya minyak itu mengurangi secara drastis jumlah jemaah haji menjadi 1.000 karena pandemi corona. Arab Saudi juga sempat melarang umat Islam dari luar melaksanakan umrah, pertama kalinya sejak beberapa puluh tahun terakhir.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Raja Salman Larang Keras Warga Ini Masuk Saudi, RI Juga!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular