
Siaga 2, Kemlu Warning Khusus WNI di Myanmar

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberi peringatan khusus ke warga negara Indonesia (WNI) di negara itu. Situasi yang tidak kondusif membuat KBRI Yangon menetapkan status siaga II.
"KBRI menghimbau agar WNI tetap tenang dan berdiam diri di kediaman masing-masing, menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak," tulis pernyataan pers Kemlu, Jumat (5/3/2021).
Sementara bagi WNI beserta keluarganya yang tidak memiliki keperluan yang penting di Myanmar, pemerintah meminta untuk membatalkan agenda di Myanmar. "Mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia," tegas Kemlu lagi.
Kemlu dan KBRI Yangon menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di Myanmar. Namun, saat ini dipandang belum mendesak untuk melakukan evakuasi WNI.
Semenjak kudeta yang dilakukan junta militer Myanmar terhadap pemerintahan sipil 1 Februari lalu, sudah lebih dari 50 orang tewas dalam demonstrasi berdarah. Terakhir pada Rabu (3/3/2021), sebanyak 38 orang tewas karena aksi keras aparat di seluruh kota di Myanmar.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 2 Tahun Kudeta Tetangga RI, Narkoba hingga Eksodus Pekerja
