Kasus Asabri

Termasuk Rolls Royce, Kejagung Sita 21 Aset Jimmy Sutopo

News - dob, CNBC Indonesia
03 March 2021 21:15
Jimmy Sutopo/Prestige Foto: Jimmy Sutopo/Prestige

Jakarta, CNBC Indonesia- Kejaksaan Agung telah melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam dugaan korupsi di PT ASABRI senilai Rp 23 triliun. Penyitaan dilakukan atas sejumlah aset milik tersangka JimmySutopo(JS) yang menjabat sebagaiDirektur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.

"Terhadap aset Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran pers, Rabu (3/3/2021).

Berikut ini daftar aset milik Jimmy Sutopo yang disita oleh Kejagung.

1. 1 unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam No Polisi: B 7 EIR ;
2. 1 unit mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT (C217CBU);
3. 1 unit mobil Nissan Teana warna Hitam No Polisi: B 1940 SAJ;
4. Uang tunai dalam berbagai mata uang rupiah dan asing dan berbagai pecahan yang jika dirupiahkan bernilai kurang lebih senilai Rp.73.336.830.
5. 1 lembar Cek BCA No. BF 914429 senilai Rp.2.000.000.000, atas nama Tersangka JS;
6. 1 buah Jam Tangan Merk Cartier Warna Gold dengan tali jam warna hitam;

7. 1 buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna hitam;
8. 1 buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna coklat;
9. 1 buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Silver dengan tali jam warna hitam
10 1 buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna hitam;
11. 1 buah Jam Tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Gold dengan tali jam warna hitam.;
12. 1 buah Jam Tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Gold dengan tali jam warna coklat;
13. 1 buah Jam Tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Silver dengan tali jam warna hitam;
14. 1 buah Jam Tangan Merk Breguet warna gold dengan tali jam warna hitam;
15. 1 buah Jam Tangan Merk Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam;
16. 1 buah Jam Tangan Merk Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam;
17. 1 buah Jam Tangan Merk Antonie Preziuso Geneve warna kombinasi silver gold dengan tali jam warna abu-abu;
18. 1 buah Jam Tangan Merk Hysek seri ABYSS Explorer warna kombinasi hitam gold (dalam kondisi tali karet putus);
19. 1 buah Jam Tangan Merk Hublot seri clasic fusion warna silver dengan tali jam warna biru, (dalam kondisi kulit putus);
20. 1 buah kalung warna emas dengan liontin bermotif "yin-yan" ;
21. 1 buah Cincin warna silver;

"Penyitaan asset-aset para Tersangka lainnya masih dilakukan pelacakan dengan bekerja sama dengan Pusat Pelacakan Aset baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri," ujar Leonard.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin membeberkan kasus korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero) merupakan kasus korupsi dengan kerugian terbesar di Indonesia. Nilai kerugian korupsi Asabri ditaksir mencapai Rp 23,7 triliun, lebih tinggi dari kerugian Jiwasraya.

"Minta doanya, kasus Asabri ini kasus korupsi terbesar di Indonesia Rp 23,7 triliun, insya Allah beres, jadi saya tidak main-main di sini, dengan segala risiko saya harus tuntaskan," kata S.T Burhanuddin, dalam wawancara di podcast bersama Deddy Corbuzier, dikutip Kamis (18/2/2020).

Sejauh ini, menurut Sanitiar, kasus korupsi yang cukup besar dan ternyata melibatkan orang-orang yang sama di kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Seperti misalnya, Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM). Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi Asabri.

Namun, ia berharap, dana nasabah milik para anggota TNI-Polri ini tak akan hilang. Kejaksaan terus gencar melakukan penelurusan aset milik para tersangka lainnya.

"Kalau kemarin [di kasus] Asuransi Jiwasraya [uang nasabah] bisa kembali, tapi ini kan ada yang pelakunya sama. Artinya sudah disita, kita akan lakukan aset tracing, insya Allah masih bisa," tutur Sanitiar.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

17 Bus Milik Mantan Bos Asabri Sonny Widjaja Disita Kejagung


(dob/dob)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading