8 Saksi Diperiksa Kejagung Soal Asabri, 7 Direksi Sekuritas

Monica Wareza, CNBC Indonesia
25 February 2021 17:15
Leonard Eben Ezer/ Kejagung
Foto: Leonard Eben Ezer/ Kejagung

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa delapan orang saksi berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri (Persero).

Dari delapan orang saksi, tujuh orang diantaranya merupakan mantan dan pengurus aktif di perusahaan sekuritas.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada perusahaan PT Asabri," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Kejagung dalam siaran pers, Kamis (25/2/2021).

Adapun nama-nama saksi yang diperiksa antara lain:

  1. BS, Direktur Waterfront Securities Indonesia
  2. ZB, Direktur Trust Securities
  3. JA, Direktur BNI Securities
  4. LS, Direktur Yuanta Sekuritas Indonesia
  5. ES, Komisaris Utama PT Bumi Sanurhasta Mitra Tbk/Mantan Komisaris PT Minna Padi Investama Sekuritas
  6. YFT, Direktur UOB Kay Hian Securities
  7. AP, Direktur Valbury Sekuritas Indonesia
  8. RN, pihak yang terafiliasi dengan Tersangka SW

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung terus gencar melakukan pemeriksaan terhadap para saksi meliputi berbagai pemangku kepentingan, antara lain, internal Asabri, manajer investasi, perusahaan sekuritas yang terlibat dan lainnya.

Kejagung telah menetapkan sebanyak 9 tersangka di kasus Asabri, yakni Jimmy Sutopo, Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD), Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja (SW), Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020, Bachtiar Effendi (BE), Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015.

Selanjutnya, Hari Setianto (HS), Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017, Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan, Heru Hidayat (HH), Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan Benny Tjokrosaputro (BT) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX).

Tak hanya menetapkan tersangka, penyitaan aset milik Benjtok dan Heru juga sudah dilakukan Kejaksaan.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejagung Cecar 11 Saksi Baru Skandal Asabri, Ini Daftarnya!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular