Lengkap! Formasi 1,3 Juta CPNS yang Dibuka Tahun Ini

Redaksi CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
03 March 2021 16:34
Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini. Setidaknya, ada 1,3 juta PNS baru yang dibutuhkan pemerintah.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat memberikan pengarahan dalam penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik.

"Tahun ini Insya Allah kami akan buka 1,3 juta PNS dan PPPK," kata Tjahjo, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (3/3/2021).

Tjahjo mengatakan, formasi yang dibuka untuk lowongan tahun ini mayoritasnya adalah guru sebanyak satu juta. Sementara sisanya, akan merata seperti bidan, perawat, dokter, hingga tenaga penyuluh.

"Sisanya butuh bidan, perawat, dokter, dan tenaga penyuluh lainnya sesuai kebutuhan lainnya," katanya.

Sebagai informasi, hingga saat ini, belum ada tahapan seleksi CPNS resmi yang diumumkan oleh pemerintah. Namun, tahapan seleksi CPNS dari tahun ke tahun memang tidak jauh berbeda.

Misalnya, seleksi administrasi yang dilakukan pada portal sscn.bkn.go.id. Anda harus mendaftar dulu untuk mendapat kartu pendaftaran. Setelah itu, Anda juga akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi.

Seluruh dokumen untuk persyaratan tertera jelas pada website kok. Jika dinyatakan lulus, kamu bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.

Selain itu, ada yang namanya seleksi kompetensi dasar (SKD). Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, Anda akan diizinkan untuk mengikuti SKD CPNS.

Tes ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Nah, jenis soal yang ada pada tahapan tersebut, yakni soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.

Kemudian, ada seleksi kompetensi bidang (SKB) yang meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk beberapa jabatan.

Selanjutnya, yaitu pengumuman kelulusan. Setelah melalui tahapan tes, Anda bisa cek pengumuman kelulusan melalui website masing-masing instansi.

Terakhir, yakni pemberkasan. Saat Anda dinyatakan lulus, Anda harus melengkapi beberapa dokumen untuk pemberkasan.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Buka Lowongan 1 Juta CPNS pada 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular